Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Duren Tiga, Magelang
Kasus: pembunuhan, penembakan
Tokoh Terkait
Ricky Rizal Bantah Kesaksian Benny Ali soal Interogasi di TKP Pembunuhan Brigadir J
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ricky Rizal membantah kesaksian Eks Karo Provos Polri Brigjen Benny Ali di persidangan yang digelar Rabu (7/12/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ricky Rizal mengatakan, tidak pernah menjalani interogasi di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
"Keterangan beliau yang menginterogasi saya di TKP, saya masih ingat saat itu saya tidak pernah menceritakan seperti yang disampaikan Pak Benny," ujar Ricky dalam sidang, Rabu.
Ricky mengaku, ia hanya mengingat Ferdy Sambo yang menceritakan terkait skenario tembak-menembak untuk menutupi pembunuhan Brigadir J.
"Waktu itu yang sebenarnya Pak FS yang selalu ke sana dan kemari menceritakan," kata Ricky Rizal.
Baca juga: Kuat Ma’ruf Bantah Kesaksian Benny Ali soal Interogasi di TKP Pembunuhan Brigadir J
Ricky juga menceritakan bagaimana Benny Ali memintanya untuk berkata sesuatu dengan skenario awal Ferdy Sambo saat hendak rekonstruksi TKP.
Diketahui, Benny Ali dalam kesaksiannya mengatakan telah menginterogasi tiga terdakwa, yaitu Kuat Ma'ruf, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal sesaat setelah penembakan Brigadir J terjadi.
Dalam kesaksiannya itu dijelaskan ketiga terdakwa bercerita secara lancar sesuai dengan skenario yang dirancang Ferdy Sambo, yaitu terjadi peristiwa tembak-menembak.
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama-sama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Baca juga: Benny Ali Ungkap Kuat Maruf dan Ricky Rizal Lancar Cerita Situasi Tembak-Menembak Tak Lama Usai Brigadir J Tewas
Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.
Peristiwa pembunuhan disebut terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.
Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca juga: Benny Ali Sebut Putri Candrawathi Mengaku Dilecehkan Brigadir J Sambil Menangis
-. - "-", -. -Sentimen: negatif (100%)