Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Kab/Kota: bandung, Gunung, Solo
Kasus: Teroris, Bom bunuh diri
Tokoh Terkait
Hukum Islam: Pelaku Bunuh Diri Kekal dengan Siksaan di Neraka
Solopos.com Jenis Media: News
SOLOPOS.COM - Anggota Gegana Brimob Polda Jabar berada di tempat kejadian perkara dugaan bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). (Antara/Raisan Al Farisi)
Solopos.com, BANDUNG — Agus Sujatno, 34, terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022) pagi, tewas seketika saat meledakkan bom yang dibawanya.
Aksi sadisnya juga membuat seorang polisi, Aipda Sofyan gugur akibat luka parah di leher.
PromosiAngkringan Omah Semar Solo: Spot Nongkrong Unik Punya Menu Wedang Jokowi
Sebanyak 10 polisi lainnya serta seorang warga sipil yang sedang lewat terluka akibat terkena serpihan paku dari bom yang diledakkan Agus Sujatno.
Di kalangan jaringan teroris, bom bunuh diri dianggap sebagai jalan menuju surga. Pelaku bom yang tewas dianggap sebagai mati syahid.
Baca Juga: Bomber Mapolsek Tewas Seketika, Aiptu Sofyan Gugur dengan Luka di Leher
Namun keyakinan ini bertentangan dengan ajaran Islam.
Dalam pandangan Islam, bunuh diri merupakan tindakan yang diharamkan dan masuk kategori dosa besar.
Nyawa Milik AllahLogika sederhana pelarangan ini adalah karena nyawa adalah milik Allah sehingga manusia tidak memiliki hak apa pun atas nyawanya sendiri.
Dikutip Solopos.com dari https://jatim.nu.or.id/, Rabu malam, orang yang melakukan bunuh diri akan kekal dengan siksaan di neraka.
Baca Juga: Pahlawan, Aiptu Sofyan Selamatkan Rekan dari Bom Bunuh Diri di Mapolsek
Salah satu rujukannya adalah pada hadits Nabi Muhammad S.A.W yang diriwayatkan oleh Muslim.
“Barangsiapa yang bunuh diri dengan besi, maka besi yang tergenggam di tangannya akan selalu ia arahkan untuk menikam perutnya dalam neraka Jahanam secara terus-menerus dan ia kekal di dalamnya. Barangsiapa yang bunuh diri dengan cara meminum racun maka ia akan selalu menghirupnya di neraka Jahannam dan ia kekal di dalamnya. Barangsiapa yang bunuh diri dengan cara terjun dari atas gunung, maka ia akan selalu terjun ke neraka Jahanam dan dia kekal di dalamnya. (HR Muslim).
Baca Juga: Jadi Korban Bom Bunuh Diri di Mapolsek, Aiptu Sofyan Dimakamkan Rabu Sore
Secara tekstual, hadits di atas menjelaskan bahwa orang yang mati karena bunuh diri akan masuk neraka dan kekal di dalamnya.
Hal ini sebagai balasan atas tindakan bodohnya.
Muhyiddin Syaraf An-Nawawi dalam kitab Syarah Muslim-nya menghadirkan pandangan yang mencoba untuk menjelaskan maksud dari sabda Rasulullah S.A.W. tentang kekekalan di neraka bagi orang mati karena bunuh diri.
Baca Juga: Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri Bandung Mantan Napi Teroris di LP Nusakambangan
Maksud dari orang yang mati bunuh diri kekal di dalam neraka adalah apabila ia menganggap bahwa melakukan tindakan bunuh diri tersebut adalah halal padahal tahu itu adalah haram.
Karena itu tindakan menganggap halal bunuh diri menyebabkan ia menjadi kafir.
Seluruh ManusiaAllah SWT juga telah menjelaskan tentang haramnya seseorang membunuh orang lain tanpa alasan yang dibenarkan secara agama.
Penegasan tersebut disampaikan Allah dalam Surat al-Maidah ayat ke-32:
“Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil bahwa barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya, Rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Tetapi, kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi.”
Baca Juga: Tangis Istri Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri Bandung saat Lihat Foto Jasad Suami
Al-Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah menjelaskan Allah SWT menyebutkan dia seolah-olah membunuh seluruh manusia disebabkan pertama, dia telah durhaka kepada Allah dan durhaka kepada Rasul-Nya SAW, yaitu dia telah menyelisihi perintah Allah dan Rasul-Nya.
Kedua, dia telah berada pada posisi yang layak untuk dihukum qishash, yaitu dihukum mati.
Ketiga, dia telah lancang dalam hal menumpahkan darah yang diharamkan.
Sentimen: negatif (100%)