Sentimen
Negatif (97%)
7 Des 2022 : 20.40
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Toyota, Honda

Kab/Kota: Bangkalan

Kasus: kasus suap, korupsi

Tokoh Terkait

Ditangkap KPK, Bupati Bangkalan Punya Harta Rp 9,9 Miliar

8 Des 2022 : 03.40 Views 1

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Ditangkap KPK, Bupati Bangkalan Punya Harta Rp 9,9 Miliar
Jakarta -

KPK menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka kasus suap lelang jabatan di Pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Total kekayaan yang dimiliki Abdul Latif sebanyak Rp 9,9 miliar.

Latif memiliki harta sebanyak Rp 9.921.437.399. Jumlah itu dilihat detikcom pada Rabu (7/12/2022) dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Maret 2022 untuk periode 2021.

Tercantum dalam laporan itu, Latif memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Bangkalan dengan nilai Rp 5.825.000.000. Latif juga memiliki alat transportasi senilai Rp 80.000.000.

-

-

Lebih rinci, Latif memiliki satu unit mobil Toyota Sienta senilai Rp 75.000.000. Selain itu dia juga memiliki satu unit sepeda motor Honda tahun 2016 senilai Rp 5.000.000.

Abdul Latif juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 93.763.000. Selain itu, Latif tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 672.674.399.

Latief tercatat memiliki harta lainnya senilai Rp 3.250.000.000. Tertulis dalam laporan itu Latif tidak memiliki utang.

Ditangkap KPK

Abdul Latif kini ditangkap KPK. Informasi penangkapan itu disampaikan oleh sumber detikcom. Disebutkan bahwa KPK telah menangkap Bupati Bangkalan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penangkapan itu dilakukan usai pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Pemeriksaan dilakukan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan.

"Hari ini (7/12) bertempat di Polda Jatim, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (7/12).

Ali mengatakan para tersangka segera dibawa ke kantor KPK, Jakarta, untuk diperiksa lebih lanjut. Ali menuturkan KPK akan menyampaikan perkembangan kasus ini segera.

"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Ali.

"Perkembangan akan disampaikan," tambahnya.

(rfs/rfs)

Sentimen: negatif (97.7%)