Sentimen
Positif (78%)
7 Des 2022 : 13.50
Informasi Tambahan

Club Olahraga: Persib Bandung

Kab/Kota: bandung, Yogyakarta

Tokoh Terkait
Irianto

Irianto

Rekrutmen Anggota PPS Sebentar Lagi Dibuka, Catat Jadwal dan Apa Tugas PPS di Pemilu 2024

7 Des 2022 : 20.50 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Rekrutmen Anggota PPS Sebentar Lagi Dibuka, Catat Jadwal dan Apa Tugas PPS di Pemilu 2024

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Dalam hitungan hari, rekrutmen anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) Pemilu 2024 akan digelar.

Anda yang tidak lulus tes Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), jangan kecewa. Masih ada kesempatan untuk ikut pendaftaran seleksi PPS Pemilu 2024 yang akan digelar sebentar lagi.

Sebaiknya persiapkan syarat-syarat yang diperlukan dari sekarang. PPS Pemilu 2024 akan dibuka setelah perekrutan anggota PPK.

Berikut persyaratan pendaftaran anggota PPS yang harus dipenuhi sesuai yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum:

Baca Juga: Bertolak ke Yogyakarta, Persib Bandung Tanpa Marc Klok, Irianto dan Kambuaya

Kartu Tanda Penduduk Nomor BPJS Kesehatan Nomor NPWP Nomor HP Nomor BPJS Ketenagakerjaan Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK dan PPS FC KTP FC Ijazah SMP dan SMA atau terakhir SK untuk pemenuhan persyaratan SK kesehatan jasmani dan rohani CV atau daftar riwayat hidup Foto Pas 4x6 berwarna.

Baca Juga: Bertolak ke Yogyakarta, Persib Bandung Tanpa Marc Klok, Irianto dan Kambuaya

Dan berikut jadwal seleksi pendaftaran PPS Pemilu 2024:

Pengumuman pendaftaran pembentukan calon anggota dilaksanakan mulai 18-22 Desember 2022 Penerimaan pendaftaran calon anggota pada 18-27 Desember 2022 Penelitian administrasi calon anggota pada 19-29 Desember 2022 Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota pada 30 Desember 2022 - 1 Januari 2023 Seleksi tertulis calon anggota pada 2-4 Januari 2023 Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota pada 5-7 Januari 2023 Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota pada 30 Desember 2022 - 7 Januari 2023 Wawancara calon anggota pada 8-10 Januari 2023 Pengumuman hasil seleksi calon anggota pada 11-16 Januari 2023 Penetapan Anggota pada 13 Desember 2022 Pelantikan anggota pada 17 Januari 2022.

Lalu apa saja yang akan dikerjakan para terpilih setelah menjadi anggota PPS Pemilu 2024?

Terkait tugas atau pekerjaan yang akan dilakukan oleh anggota PPS pada pemilu nanti, mengacu pada PKPU No 8 tahun 2022 sebagai berikut:

Baca Juga: Ayo Coba! 7 Wisata Kuliner Bandung Terkenal yang Murah dan Sering Viral di Media Sosial

Mengumumkan Daftar Pemilih Sementara. Menerima masukan dari masyarakat tentang Daftar Pemilih Sementara. Melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan Daftar Pemilih sementara. Mengumumkan Daftar Pemilih Tetap dan melaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK. Mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya. Menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK, Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya. Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU. Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. elaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: RKUHP Diresmikan Menjadi UU dalam Paripurna DPR, Ini 5 Draft yang Disahkan 6 Desember 2022

Itulah informasi jadwal tes seleksi PPS dan Tugas PPS di Pemilu 2024, resmi berdasarkan Undang-undang PKPU No 8 tahun 2022 .***

Sentimen: positif (78%)