Sentimen
Negatif (95%)
6 Des 2022 : 19.13
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Denpasar

Polisi Mulai Gunakan Mobil Tilang Elektronik Kejar Pelanggar Lantas di Tangsel

6 Des 2022 : 19.13 Views 1

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Polisi Mulai Gunakan Mobil Tilang Elektronik Kejar Pelanggar Lantas di Tangsel

MerahPutih.com - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memberlakukan kendaraan tilang elektronik atau Electronic traffic law enforcement (ETLE) secara mobile.

Sistem ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran lalu lintas secara mobile tak hanya di satu tempat. Terobosan ini berlaku per tanggal 5 Desember 2022.

Baca Juga:

Polda Metro Terima Hibah 70 Kamera ETLE dari Pemprov DKI Jakarta

"Perangkat ETLE diletakan di mobil patroli Satlantas Polres Tangsel," ujar Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Dicky Sutarman dalam keterangannya, Selasa (6/12).

Dicky menjelaskan, dalam pengoperasiannya ETE mobile ini akan menindak pelanggar lalu lintas dengan cara meng-capture secara otomatis.

Selanjutnya, pelanggaran tersebut diverifikasi ke kantor dan selanjutnya dikirimkan kepada pelanggar.

"Nanti akan dikirimkan lembar konfirmasi kepada pelanggar lalu lintas tersebut," tuturnya.

Baca Juga:

Tilang Pakai ETLE tidak Bisa Ubah Kebiasaan Buruk Pengendara

Menurut Dicky, dalam tahap awal pihaknya mengerahkan delapan personel untuk melaksanakan patroli ETLE mobile ini.

"Enam di antaranya ditempatkan back office dan sisanya berpatroli di mobil tilang elektronik," ucapnya.

Selain penindakan, lanjut Dicky, Satlantas Polres Tangerang Selatan juga membuka posko pelayanan dan pengaduan E-TLE.

"Posko ini akan beroperasi Senin-Jumat mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB," tukasnya. (*)

Baca Juga:

Sejumlah Titik di Denpasar Mulai Dipasang Kamera ETLE

Sentimen: negatif (95.5%)