Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Jaksa Agung Bertemu Ketua Komnas HAM, Bahas Kasus Pelanggaran HAM
Detik.com Jenis Media: News
Jakarta -
Jaksa Agung ST Burhanuddin bertemu dengan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro. Pertemuan itu membahas penanganan kasus pelanggaran HAM.
Ketua Komnas HAM Atnike mengatakan sejak bekerja pada 14 November 2022, Komnas HAM melakukan kunjungan kerja ke beberapa instansi. Salah satunya untuk membahas isu prioritas seperti penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terkait langsung dengan tugas-tugas Kejaksaan.
"Untuk membangun komunikasi yang baik, ke depan kita akan membuat Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka koordinasi di masa mendatang. Selain itu, saya mengapresiasi Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara Paniai di Papua yang luar biasa. Terakhir perkara Abepura Papua pada tahun 2005 yang sudah hampir 17 tahun itu adalah prestasi tersendiri dari Jaksa Agung saat ini," ujar Ketua Komnas HAM, Atnike dalam keterangan yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (6/12/2022).
Atnike mengatakan selanjutnya akan melakukan penelitian terhadap kasus-kasus lain untuk menemukan solusinya. Ia juga mengatakan perlunya membangun koordinasi dengan memaksimalkan ekspose/ gelar perkara yang melibatkan tim dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) sebelum disampaikan ke publik.
Atnike menyebut perlunya komunikasi yang baik antara Komnas HAM dan Kejaksaan RI dan berharap diadakan pelatihan penyelidikan serta penyidikan di Kejaksaan.
"Tahun 2004, kami dengan Direktorat Pelanggaran HAM Berat Kejaksaan Agung telah membuat unsur pasal-pasal yang ada dalam UU tentang HAM. Pada intinya adalah komunikasi yang efektif dan baik," ujarnya.
"Lalu dalam penanganan tindak pidana pelanggaran HAM, juga kita dorong untuk bekerjasama dengan Kejaksaan Agung dan penegakan hukum penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum perlu dibuatkan aturan khusus oleh Jaksa Agung sebagaimana akses penegakan hukum bagi perempuan dan anak," ujar Ketua Komnas HAM.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan terima kasih atas kehadiran beberapa komisioner Komnas HAM. Menurutnya kunjungan tersebut salah satu bentuk koordinasi awal yang baik karena hasil penyelidikan dan penyidikan yang baik, akan menghasilkan penuntutan yang baik.
Burhanuddin mengatakan akan dibentuk penghubung antara Komnas HAM dan Kejaksaan dalam penyelesaian perkara, hal itu karena harus ada kolaborasi sejak awal.
"Kami juga tidak mau ada bolak balik berkas perkara, dan oleh karenanya harus ada solusi apalagi penanganan perkara HAM berat sangat menarik perhatian masyarakat. Kami menyadari lembaga ini bukan lembaga yang sempurna, sehingga perlu bersinergi berkolaborasi ke depan dalam rangka menyampaikan ide-ide dan gagasan," ujar Burhanuddin.
Ia menambahkan, dalam meningkatkan kapasitas SDM Penyelidik dan Penyidik serta penyamaan persepsi dalam penanganan perkara, maka perlu dilakukan pendidikan bersama dan sharing knowledge secara berkala.
Hadir dalam pertemuan ini yaitu Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Direktur Penuntutan pada JAM PIDSUS Hendro Dewanto, dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, Wakil Ketua Eksternal Abdul Haris Semendawai, Wakil Ketua Internal Pramono Ubaid Tantowi, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Putu Elvina, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Saurlin P. Siagian, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing, dan Komisioner Pengaduan Hari Kurniawan.
(yld/dhn)
Sentimen: positif (80%)