Sentimen
Positif (57%)
6 Des 2022 : 05.39
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Malang

Pemerintah Putuskan Liga Indonesia Dilanjutkan Pascatragedi Kanjuruhan

Jurnas.com Jurnas.com Jenis Media: News

6 Des 2022 : 05.39
Pemerintah Putuskan Liga Indonesia Dilanjutkan Pascatragedi Kanjuruhan

Gery David Sitompul | Senin, 05/12/2022 17:14 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD (Foto. Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, menyatakan pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Liga Sepak Bola Indonesia pascatragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.  

"Hari ini saya mewakili pemerintah bersama pak Menpora Zainuddin Amali dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyampaikan terkait kebijakan pemerintah tentang kegiatan sepak bola sesudah peristiwa Kanjuruhan," kata Mahfud saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin. 

Pemerintah mengumumkan liga sepak bola akan diselesaikan oleh PSSI sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

"Menpora akan mengendalikan ini dan bapak Kapolri itu sudah menjamin segi-segi keamanannya," katanya.

Namun demikian, penyelesaian liga sepak bola yang sempat tertunda karena tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang penonton itu akan dilakukan tanpa adanya penonton.

"Tanpa ada penonton untuk menyelesaikan," tuturnya.

Dia mengatakan, reformasi persepakbolaan Indonesia, khususnya PSSI akan terus dilakukan sesuai dengan kesepakatan-kesepakatan atau pembicaraan-pembicaraan yang dilakukan oleh pemerintah baik dengan FIFA maupun dengan PSSI.

Adapun follow up dari temuan Tim Independen Gabungan Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan terkait faktor keamanan, tambah Mahfud, Polri telah mengeluarkan aturan tentang tata cara pengamanan pertandingan sepak bola.

"Kapolri sudah mengeluarkan Perpol yang menjadi salah satu rekomendasi utama TGIPF," ucapnya.

Kemudian, stadion-stadion sudah mulai di bangun disiapkan untuk direnovasi agar memenuhi standar internasional.

"Proses-proses hukum yang sedang berjalan akan terus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jadi semua yang disampaikan oleh TGIPF itu sejauh menyangkut internal kita pemerintahan itu sudah mulai berjalan untuk perbaikan ke depan," kata Mahfud.

Hasil rekomendasikan TGIPF kepada pemerintah agar tidak memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air.

Adapun pertandingan sepakbola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan.

TAGS : Menkopolhukam Mahfud MD Tragedi Kanjuruhan Liga Indonesia PSSI

Sentimen: positif (57.1%)