Besok DPR Akan Sahkan RKUHP dalam Rapat Paripurna
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
DPR besok menggelar rapat paripurna. Salah satu agendanya yaitu pengesahan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Revisi KUHP disahkan besok," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar saat dihubungi, Senin, 5 Desember 2022.
Dia menyampaikan pengesahan tersebut sudah melalui kesepakatan. Hal itu diputuskan melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
"Sesuai keputusan rapat bamus di rencanakan besok," ungkap dia.
Baca juga: Kuasa Hukum RE Ungkap Ciri-ciri Wanita Menangis di Rumah FS
Namun, Indra belum mengetahui waktu pelaksanaan rapat paripurna pengesahan revisi KUHP. Hal itu masih dikonsultasikan dengan pimpinan DPR.
"Untuk jamnya sedang dikonsultasikan dengan pimpinan," ujar dia. (OL-4)
Sentimen: negatif (72.7%)