Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Tolak Perintah Ferdy Sambo Habisi Brigadir J, Ricky Rizal Malah 'Curi' Uang Rp200 juta
TVOneNews.com Jenis Media: News
Jakarta - Terdakwa Ricky Rizal mendapat pertanyaan menohok dari hakim yang memimpin jalannya persidangan. RR menjadi saksi dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Dalam kesaksiannya, Ricky RIzal mendapat pertanyaan menohok dari hakim. Saat hakim menggali keterangan Ricky Rizal, soal mencuri uang di rekening Brigadir J seusai tewas.
"Saudara sudah disuruh membunuh, masih disuruh mencuri uang pun masih saudara lakukan?' cecar hakim di PN Jaksel, Senin (5/12/2022).
"Siap. Saya tidak disuruh membunuh yang mulia," jawab Ricky.
Hakim menjelaskan bahwa Ricky Rizal menolak ketika diperintah membunuh Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Namun, hakim kembali bertanya soal uang di rekening Yosua Hutabarat sebesar Rp200 juta yang dipindahkan ke Ricky Rizal.
"Sekarang disuruh mencuri mau?" tambah hakim.
Ricky Rizal mengatakan pemindahan uang di rekenin Yosua tersebut dilakukan karena merupakan milik keluarga Ferdy Sambo.
Dia menegaskan uang yang berada di rekenin Yosua Hutabarat ialah biaya operasional keluarga Ferdy Sambo.
"Siap, saya tahu kalau itu uangnya Ibu juga," sahut Ricky.
Mendengar kesaksian tersebut, hakim bertanya dengan nada keras kepada Ricky Rizal yang dianggap berbelit-belit.
" Kalau saudara dibalik. Saudara yang dibunuh, terus uang saudara diambil coba bayangkan. Saudara disuruh ngambil duit seperti itu Rp200 juta, saudara pindahkan, alasannya uang operasional, tahu pemiliknya udah mati. Bener nggak?" cecar hakim lagi.
"Saudara tahu unsur pasal pencucian uang?"
"Siap yang mulia," kata Ricky.
"Tahu UU pasal pencucian uang?" tegas hakim
"Tidak begitu paham," imbuh Ricky.(lpk/mii)
Sentimen: negatif (97.7%)