Sentimen
Negatif (100%)
3 Des 2022 : 15.00
Informasi Tambahan

BUMN: Bank Mandiri

Kab/Kota: Semarang, Yogyakarta, Bantaeng

Kasus: penganiayaan

Polisi Ringkus 17 Pelaku Penganiayaan Sebabkan Satu Orang Meninggal Dunia

3 Des 2022 : 15.00 Views 1

Merdeka.com Merdeka.com Jenis Media: Nasional

Polisi Ringkus 17 Pelaku Penganiayaan Sebabkan Satu Orang Meninggal Dunia

Merdeka.com - Seorang pemuda bernama Reski tewas tertabrak truk di Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Pangkep pada Selasa (29/11) lalu. Kepolisian mengungkap penyebab Reski tewas ditabrak truk karena lari setelah takut melihat dua temannya dikeroyok 17 orang pemuda.

Kepala Unit Reserse Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Komisaris Dharma Negara mengatakan, Reski bersama temannya yakni Rais dan Rijal nongkrong di depan Bank Mandiri Cabang Pangkep kala itu. Tak berselang lama, mereka bergeser ke Taman Musafir untuk bertemu dengan seseorang pelaku inisial AL (18).

"Saat itu korban Reski bertemu dengan pelaku AL yang ternyata juga bersama dua pelaku lainnya. Tak berselang lama, 15 pelaku lainnya juga datang," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (2/12).

Saat itu, pelaku AL bersama 16 temannya langsung memukul dan mengeroyok korban bernama Rijal. Karena panik dan takut dikeroyok, Reski akhirnya lari dan tidak melihat adanya truk yang melintas di Jalan Poros Sultan Hasanuddin.

"Korban Reski meninggal dunia di tempat. Sementara temannya Rijal dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Siang Pangkep untuk mendapatkan perawatan," kata Dharma.

2 dari 2 halaman

Atas kejadian tersebut, polisi menangkap 17 pelaku yakni FA (18), HR (18), FFB (18), RI (20), RIA (17), MFJ (17), MA (18), T (22), MRP (22), dan MSA (27). Selain itu, AS (17), A (17), MA (21), AG (22), ASY (19), MAM (21) dan AL (18).

"Kami pertama kali menangkap pelaku FA. Setelah itu kami menangkap 16 orang pelaku penganiayaan lainnya," tuturnya.

Motif pengeroyokan diduga adanya perselisihan antara sepupu korban Reski dengan pelaku AL. Karena masalah tersebut, Reski hendak meminta klarifikasi kebenaran masalah tersebut.

"Korban tidak terima perkataan yang tidak pantas terhadap sepupunya ini yang dikeluarkan pelaku," tutup Dharma.

Kini 17 pelaku diserahkan ke Resmob Polres Pangkep untuk pemeriksaan.

[fik]

Baca juga:
Jadi Tersangka, Korban Penganiayaan di Holywings Yogyakarta Ajukan Praperadilan
Viral Prajurit TNI Terlantarkan-KDRT Istri, Ini Perintah Tegas Jenderal Andika
Aniaya Istri, Anggota TNI di Semarang Jadi Tersangka Kasus KDRT
Sepekan Kabur, Perempuan yang Viral Aniaya Bocah Ditangkap Polres Bantaeng di Sinjai
Kasus Kerangkeng Manusia, Anak Bupati Nonaktif Langkat Dihukum 19 Bulan Penjara
Sopir Lori di Bintan Mengaku Dianiaya Empat Petugas Bea Cukai
Dokumen Tidak Diteken, ASN di Dinas ESDM Kaltim Aniaya Atasan

Sentimen: negatif (100%)