Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BNI, BTN, PT Pertamina, PT Taspen, BRI, PT Jasa Marga, PLN, PT Asuransi Jiwasraya, PT Danareksa Sekuritas, Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara, PT Angkasa Pura I, PT Krakatau Steel, Garuda Indonesia, PT Pelni, PT Biofarma, PT INALUM, PT Angkasa Pura II, PT Pos Indonesia, PT Pupuk Indonesia, PTPN III, Peruri, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia
Tokoh Terkait
Daftar Perusahaan BUMN Lengkap dari Sektor Pariwisata, Keuangan, Asuransi hingga Infrastruktur
Suara.com Jenis Media: News
Suara.com - Badan Usaha Milik Negara atau disingkat BUMN Indonesia terdiri dari banyak perusahaan di berbagai bidang. Perusahaan BUMN terdapat mulai dari sektor pariwisata, keuangan, asuransi hingga infrastruktur.
Apakah anda hafal dengan daftar perusahaan BUMN seluruhnya? Setidaknya per November 2022, ada 49 perusahaan sebagaimana dalam daftar di situs resmi BUMN.
Berikut ini daftar perusahaan BUMN lengkap yang perlu kalian ketahui.
Perusahaan BUMN Klaster Jasa Pariwisata dan Pendukung
Baca Juga: Erick Thohir Apresiasi Dukungan BUMN Dalam G20
PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney GroupTerdiri dari PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, PT Hotel Indonesia Natour, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, & Ratu Boko, dan PT SarinahPT Garuda Indonesia (Persero) TbkPerum LPPNPI (AirNav Indonesia)PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC
Perusahaan BUMN Klaster Telekomunikasi dan Media
PT Danareksa (Persero)Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri)PT Telekomunikasi Indonesia (Persero), Tbk. atau TelkomPerum Produksi Film Negara (PFN)Perusahaan BUMN Klaster Energi, Minyak dan Gas
PT Pertamina (Persero)PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLNPerusahaan BUMN Klaster Kesehatan
PT Biofarma (Persero)PT Industri Nuklir Indonesia (Persero)Perusahaan BUMN Klaster Manufaktur
PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau ID SurveyPT LEN Industri (Persero) atau Defend IDPT Krakatau Steel (Persero) TbkPerusahaan BUMN Klaster Pangan dan Pupuk
Baca Juga: Hadirkan Listrik Andal, Menteri BUMN Apresiasi PLN Sukseskan Gelaran KTT G20
Perum BULOGPT Pupuk Indonesia (Persero)PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID FoodPerusahaan BUMN Klaster Perkebunan dan Kehutanan
PT Perkebunan Nusantara III (Persero)Perum PerhutaniPerusahaan BUMN Klaster Mineral dan Batubara
PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau MIND IDPT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUMPerusahaan BUMN Jasa Asuransi dan Dana Pensiun
PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau IndonesiarePT Taspen (Persero)PT ASABRI (Persero)PT Asuransi Jiwasraya (Persero)PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)Perusahaan BUMN Jasa Keuangan
PT Bank Mandiri (Persero) TbkPT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BRIPT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRIPT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTNPerusahaan BUMN Jasa Infrastruktur
PT Adhi Karya (Persero) TbkPT Semen Baturaja (Persero) TbkPT Brantas Abipraya (Persero)PT Hutama Karya (Persero)PT Jasa Marga (Persero) TbkPT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPPPT Semen Indonesia (Persero) TbkPT Waskita Karya (Persero) TbkPT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKAPerum PerumnasPerusahaan BUMN Jasa Logistik
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)PT Pelabuhan Indonesia (Persero)Perum DamriPerum PPDPT Pos Indonesia (Persero)PT Kereta Api Indonesia (Persero)PT Industri Kereta Api (Persero)Pembagian 12 klaster perusahaan BUMN ini berdasarkan pada peraturan menteri BUMN No. Per-4/MBU/03/2021.
Daftar perusahaan BUMN ini belum termasuk subklaster di beberapa bidang. Sebab dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah memutuskan melebur beberapa perusahaan BUMN untuk dijadikan satu grup.
Ada pula perusahaan yang rencananya akan dibubarkan dalam waktu mendatang. Terbaru, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) dan PT Istaka Karya (Persero) yang dinyatakan pailit.
Itulah daftar perusahaan BUMN lengkap yang dibagi menjadi beberapa klaster. Semoga informasi ini bermanfaat untuk anda.
Sentimen: netral (98.4%)