Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BUMD
Kab/Kota: Sumenep
Gaji Macet Berbulan-bulan, Karyawan BUMD Sumenep Pasang Spanduk Protes di Kapal
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Sumenep (beritajatim.com) – Aksi protes karyawan PT Sumekar, salah satu BUMD Pemerintah Kabupaten Sumenep, terus berlanjut. Setelah memasang spanduk protes di pagar kantor, kali ini para karyawan melanjutkan dengan memasang spanduk di Kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS I). Spanduk itu bertuliskan: ‘Digadaikan untuk bayar gaji karyawan”.
“Kami memasang spanduk di kapal milik PT Sumekar ini sebagai bentuk protes karena kami tidak digaji selama 4 bulan. Bahkan ada yang sampai 5 bulan,” kata salah satu karyawan PT Sumekar, Rofik, Rabu (02/03/2021).
Menurutnya, spanduk berisi protes kepada managemen perusahaan itu tidak akan dilepas hingga seluruh gaji karyawan terbayar. “Biar saja spanduk itu tetap terpasang. Supaya orang tahu bagaimana nasib kami ini,” ujarnya.
PT Sumekar merupakan salah satu BUMD Sumenep yang bergerak di bidang pelayaran. Perusahaan ini menjadi operator Kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS) I, II, dan III. Rute pelayaran kapal tersebut dari Pelabuhan Kalianget – Pulau Kangean.
Versi karyawan, ada sekitar 60 orang yang gajinya belum terbayar antara 4-5 bulan. Bahkan, ada karyawan yang sudah meninggal dunia 7 hari lalu, hingga saat ini belum mendapatkan gaji dari perusahaan. “Kalau ditotal, jumlah gaji karyawan yang belum dibayar perusahaan ini sekitar Rp 258.000.000. Sedangkan untuk besaran gaji karyawan bervariasi,” terang Rofik.
Ia menambahkan, para karyawan telah mengirimkan surat pengaduan kepada pengawas Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) wilayah VI Provinsi Jawa Timur. Surat itu dilayangkan setelah pertemuan dengan jajaran direksi PT Sumekar tidak membuahkan hasil. “Tidak ada titik temu antara karyawan dan perusahaan. Karena itu, kami tetap berkirim surat ke Provinsi, mengadukan nasib kami,” ucapnya.
Sementara, Direktur PT Sumekar, Imam Molyadi menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji karyawan itu karena perusahaan tengah mengalami masalah keuangan. Selain itu, biaya operasional tidak sebanding dengan pemasukan ke perusahaan. Karena itu, perusahaan belum mampu membayar gaji karyawan.
“Apalagi di tahun 2021, tidak ada aktifitas keperintisan karena satu kapal sedang docking. Padahal gaji ABK dan yang bekerja di kap diambilkan dari hasil pelayaran. Kalau kapal berlayar, tentu ada pemasukan. Kalau sedang tidak berlayar, kami mohon agar bersabar dulu,” ucapnya.
Ia berjanji akan membayarkan seluruh keterlambatan gaji karyawan setelah kapal kembali beroperasi. “Tapi khusus bagi yang sudah meninggal dunia itu, kami akan usahakan secepatnya untuk menyesaikan pembayaran gajinya,” tukas Imam. (tem/kun)
Sentimen: positif (66%)