Sentimen
Negatif (88%)
4 Des 2022 : 17.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Berikut 10 Besar Persimpangan Kota Bandung dengan Pelanggaran Terbanyak Periode November 2022

4 Des 2022 : 17.40 Views 1

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Berikut 10 Besar Persimpangan Kota Bandung dengan Pelanggaran Terbanyak Periode November 2022


PRFMNEWS - Area Traffic Control System (ATCS) Dinas Perhubungan Kota Bandung merilis rekap pelanggaran lalu lintas di persimpangan Kota Bandung pada periode bulan November 2022.

Dilansir dari akun Instagram @atcs.kotabandung, disebutkan bahwa masing-masing persimpangan dilakukan pencatatan pelanggaran satu kali dalam satu minggu.

Pencatatan pelanggaran dilakukan pada jam berbeda yaitu jam padat pagi dan jam padat sore.

Baca Juga: Selain Tegur Pengendara, ATCS Bandung Siap Berikan Sejumlah Layanan Bantuan bagi Warga dengan Syarat Khusus

“Simpang Moh. Toha menjadi persimpangan yang paling banyak terjadi pelanggaran. Jenis pelanggaran yang paling sering terjadi yaitu kendaraan yang berhenti di zebra cross dan pengendara roda 2 menjadi yang terbanyak melakukan pelanggaran,” tulis keterangan di caption akun Instagram @atcs.kotabandung.

Berikut 10 besar persimpangan dengan pelanggaran terbanyak periode November 2022.

1. SP. Moh Toha: 337

2. SP. Talaga Bodas: 304

3. SP. Buah Batu: 255

4. SP. Martanegara: 224

5. SP. Cibeureum: 210

6. SP. Sriwijaya: 198

7. SP. Samsat: 189

8. SP. Cikutra: 172

9. SP. Jamika: 161

10. SP. Moh Ramdan: 152

Baca Juga: Ingin Lihat Rekaman CCTV atau Minta Rekaman CCTV ATCS Dishub Kota Bandung? Ini Syaratnya

Baca Juga: Aksi Pemotor Tak Pakai Helm Angkat Jempol dan Tutupi Kepala Pakai Tas saat Ditegur Petugas ATCS Kota Bandung

Selanjutnya berikut jenis pelanggaran terbanyak di persimpangan.

1. Berhenti di zebra cross: 1573

2. Berhenti melebihi stopline: 1144

3. Melanggar APILL: 937

4. Tidak menggunakan helm: 501

5. Rambu lalu lintas: 494

6. Kelebihan penumpang: 56

Itu lah tadi rekap pelanggaran lalu lintas di persimpangan Kota Bandung dan juga jenis-jenis pelanggaran yang dilakukan selama periode November 2022, masyarakat diimbau untuk mentaati aturan lalu lintas dalam berkendara untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan.***

Sentimen: negatif (88.3%)