Sentimen
Positif (96%)
30 Nov 2022 : 18.45
Tokoh Terkait

Minta Pemda Tak Persulit Investor, Mendagri Tito: Slogan Lama Harus Dibalik

30 Nov 2022 : 18.45 Views 2

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Minta Pemda Tak Persulit Investor, Mendagri Tito: Slogan Lama Harus Dibalik

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah tak mempersulit investor untuk berinvestasi di daerah. Mereka diminta untuk merubah slogan lama.

"Jangan dipersulit. Jadi, slogan lama 'kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah', dibalik menjadi kalau bisa dipermudah jangan sampai dipersulit," kata Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Tito kemudian meminta pemda membuat sistem yang mampu mempermudah proses pelayanan masuknya investasi.

Kemudahan itu, kata dia diberikan bukan hanya kepada investor besar, melainkan juga yang berskala sedang, menengah, kecil, hingga mikro.

Mendagri menjelaskan investasi berperan penting dalam membangun pertumbuhan ekonomi negara. Berdasarkan catatannya, Indonesia masuk daftar 10 negara dengan ekonomi terbesar dengan nilai Rp60.000 triliun, dan jumlah itu banyak ditopang oleh kontribusi sektor swasta.

“Sektor swasta itu siapa, investor, investornya siapa, dalam negeri dan luar negeri, itulah yang menjadi penyumbang jauh lebih besar berlipat-lipat dibanding dengan APBN dan APBD, di total semuanya," ucap dia.

Baca Juga: Bangun Kemandirian Pondok Pesantren Lewat Investasi Properti, Aparkost Santri

Selain itu mantan Kapolri ini juga berharap kepala daerah memiliki cara berpikir untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya melalui investor.

Dengan banyaknya PAD, kata Mendagri Tito maka pemda tetap dapat bertahan meski terjadi guncangan ekonomi di tingkat nasional maupun global.

"Nah inilah saya harapkan bapak ibu sekalian, termasuk Kepala DPMPTSP (dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu), semua harus menunjang investasi, tanpa investasi tidak akan pernah daerah itu akan melompat," ujar Tito Karnavian. (Antara)

Sentimen: positif (96.2%)