Sentimen
Negatif (79%)
4 Des 2022 : 10.36
Informasi Tambahan

BUMN: PLN, PT Bukit Asam

Kab/Kota: Cirebon, Probolinggo

Satu Lagi, Pemerintah Usul 'Suntik Mati' PLTU Paiton

4 Des 2022 : 10.36 Views 2

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: News

Satu Lagi, Pemerintah Usul 'Suntik Mati' PLTU Paiton

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam bertransisi energi. Salah satu upayanya adalah menyuntik mati atau memensiunkan dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batu bara.

Yang terbaru, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan mengusulkan PLTU Paiton masuk ke dalam rencana early retirement atau pensiun dini PLTU batu bara.

"PLN kan kemarin sudah mengusulkan, PLTU Cirebon kemudian Pelabuhan Ratu. Kita juga kan mengusulkan yang PLTU Paiton, tapi itu kan usulan berdasarkan angka ya tapi itu kan ada pilihan-pilihan ya berdasarkan kinerjanya," terang Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, Rabu (23/11/2022).

-

-

Seperti yang diketahui, dalam penelusuran CNBC Indonesia, PLTU Paiton berada di Probolinggo, Jawa Timur dengan kapasitas pembangkit sebesar 815 Mega Watt (MW).

Sebelumnya, pada pekan lalu di Bali, PLTU batu bara Cirebon 1 di Kanci, Kabupaten Cirebon milik Cirebon Electric Power (CEP) juga masuk ke dalam rencana pensiun dini. Asian Development Bank (ADB) bahkan telah meneken perjanjian untuk memensiunkan PLTU berkapasitas 660 MW itu.

Upaya memensiunkan PLTU batu bara ini masuk ke dalam platform Energy Transition Mechanism (ETM) yang didorong Indonesia ke depannya. Perjanjian ini ditandatangani bersama antara ADB, CEP dan PT PLN (Persero), serta Indonesian Investment Authority (INA) pada saat Grand Launching Indonesia's Energy Transition Mechanism (ETM) Country Platform di Bali, Senin (14/11/2022).

Selain PLTU Paiton, PLTU Cirebon-1. Ada juga PLTU batu bara Pelabuhan Ratu di Jawa Barat. PLTU berkapasitas 3 x 350 MW itu masuk dalam skema spin off atau peralihan kepemilikan dari PT PLN (Persero) ke PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Dengan dialihkannya PLTU Pelabuhan Ratu ke PTBA itu, masa aktif PLTU tersebut akan dipercepat dari yang katanya 23 tahun menjadi hanya 15 tahun saja. Saat ini kedua pihak masih membahas nilai peralihan dari PLTU tersebut.

Kementerian ESDM sendiri mencatat, ada sebanyak 33 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara yang rencananya sudah masuk ke dalam list suntik mati atau dipensiun dini. 33 PLTU batu bara itu berkapasitas 16,8 Giga Watt (GW).

"Listnya sudah ada banyak, kita sudah hitung kalau di list ESDM sudah ada 33 PLTU. Tapi itu bukan berarti 33-nya itu dipenisunkan sekarang ya, kita hitung dulu ya, nanti kita pilih yang mana. ADB juga sedang lakukan kajian, sekarang dia akan FS kita kumpulkan semua nanti ujungnnya," tandas Dadan.


[-]

-

Jokowi Larang PLTU Baru! Ini Jumlah yang Masih Bisa Dibangun
(pgr/pgr)

Sentimen: negatif (79.5%)