Sentimen
Positif (100%)
4 Des 2022 : 10.14
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kemayoran

Kasus: covid-19

Populer Nasional, PNS dari Difabel hingga 66 Pasien Wisma Atlet

4 Des 2022 : 17.14 Views 1

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Populer Nasional, PNS dari Difabel hingga 66 Pasien Wisma Atlet
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta wajib menyerap dua persen penyandang disabilitas dari jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
 
"Dalam perda sudah diatur berapa kuota yang diterima. Pemprov DKI itu dua persen dari jumlah kuota PNS," kata Kepala Dinas Sosial DKI Premi Lasari di Jakarta, Sabtu, 3 Desember 2022.
 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan DPRD DKI telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas pada Senin, 17 Oktober 2022.
 
Pemberitaan terkait PNS dari penyandang disabilitas menjadi terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id pada Sabtu, 3 Desember 2022. Selain itu, sobat Medcom.id juga mengakses pemberitaan terkait pasien covid-19 di Wisma Atlet.
 
Pasien covid-19 yang dirawat di RSDC Wisma Atlet Kemayoran Jakarta berjumlah 66 orang per Sabtu, 3 Desember 2022. Angka kenaikan pasien covid-19 dinilai fluktuatif namun masih terkendali.
 
Koordinator Humas RSDC Wisma Atlet Mintoro Sumego mengatakan, sebanyak 60 orang dari 66 pasien covid-19 bergejala ringan, sedangkan enam lainnya komorbid. Pasien covid-19 ini didominasi usia 18-45 tahun.
 
"Jumlahnya ada 66 kira-kira BOR-nya itu adalah 11,74 persen jumlah pasien fluktuatif tertinggi 111 pasien terendah 58 tapi masih terkendali," kata dia, Sabtu, 3 Desember 2022.
 
Pemberitaan terkait PNS dari difabel dan pasien covid-19 terus diperbarui. Simak selengkapnya hanya di Kanal Nasional Medcom.id.

-?

- - - -

(ADN)

Sentimen: positif (100%)