Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Paspampres
Kab/Kota: Tanjung Priok, Senayan
Tokoh Terkait
Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Begini Respons Yudo Margono
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono buka suara soal dugaan perwira Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Mayor Infanteri BF melakukan pemerkosaan terhadap prajurit Divisi Infanteri 3/Kostrad berinisial GER.
Peristiwa dugaan pemerkosaan yang melibatkan perwira Paspampres tersebut terjadi di Bali saat keduanya ditugaskan melakukan pengamanan KTT G20.
Baca Juga
Perwira Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Panglima TNI: Sudah Diproses Hukum
Yudo menegaskan, dirinya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait adanya kabar tersebut. Namun, bila sifatnya pidana, Yudo memastikan kasus tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saya belum tahu itu, nanti kita akan cek. Karena ini matra darat, kita ada Puspomad, ada Puspomal dan Puspomau. Jadi pasti kalau sifatnya pidana, pasti akan dilaksanakan proses hukum di pom masing-masing," kata Yudo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (2/12).
Baca Juga
DPR Dalami Sejumlah Isu saat Fit and Proper Test Calon Panglima TNI
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, perbuatan Mayor Infanteri BF telah memenuhi unsur pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Oleh karena itu, menurut dia yang bersangkutan harus dipecat.
"Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika setelah melepas Satgas Mantime Task Force TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL di Markas Kolinlamik, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/12).
Andika juga menegaskan, tak ada kompromi atas tindakan Mayor Infanteri BF dan TNI sudah proses hukum tindakan tercela itu. (Pon)
Baca Juga
Fadli Zon Dorong Calon Panglima Yudo Benahi Kekuatan Angkatan Laut RI
Sentimen: negatif (95.5%)