Sentimen
Negatif (57%)
4 Des 2022 : 04.55
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kudus

PWI Kudus Gelar Sosialisasi UU Pers dan Literasi Media

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

4 Des 2022 : 04.55
PWI Kudus Gelar Sosialisasi UU Pers dan Literasi Media

Krjogja.com - KUDUS - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kudus menggelar Sosialisasi Undang-Undang (UU) Pers dan Literasi Media dengan tema, 'Kebebasan Pers Dalam Ekosistem Media yang Profesional dan Bermartabat', Kamis (01/12/2022). Lebih 100 peserta yang menjadi target sosialisasi UU Pers Nomor 40 tahun 1999 dan juga kode etik jurnalistik adalah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, sejumlah organisasi masyarakat di lintas sektoral, lembaga pers kampus, serta humas perusahaan.

Untuk pemateri dihadirikan Ketua PWI Jawa Tengaj Amir Machmud NS, Kabag Ops Polres Kudus Kompol Catur Kusuma Adi, dan Pimred Murianews.com yang juga Corporate Secretary PT Sukun Wartono Indonesia (SWI) Deka Hendratmanto. Acara dibuka dengan paparan keynote speaker Bupati Kudus HM Hartopo yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kudus Djatmiko Muhardi Setiyanto dan Ketua DPRD Kudus Masan.

Ketua PWI Kudus, Saiful Annas mengungkapkan kegiatan ini memiliki tujuan untuk memberi pemahaman dan pengetahuan terkait kinerja wartawan maupun kode etik jurnalistik. ”Undang-Undang Pers sudah berada dalam konstitusi lebih dari 20 tahun. Namun ini perlu penekanan kembali, sehingga pengimplementasiannya benar-benar sesuai amanat undang-undang," ujarnya.

Pihaknya pun berharap dengan diselenggarakannya kegiatan ini, penyelesaian sengketa pemberitaan di media massa bisa semakin jelas. Setidaknya tetap pada kode etik dan sesuai undang-undang yang berlaku.

Sedang Asisten II Setda Kudus Djatmiko Muhardi mewakili Bupati Kudus mengatakan, UU Pers tidak hanya menjadi bekal bagi wartawan, namun juga bisa menjadi pemahaman semua pemangku kepentingan termasuk semua OPD di Kudus. "Terutama tentang kesamaan dan pemahaman terkait peran dan fungsi pers," jelasnya.

Ketua DPRD Kudus Masan menambahkan, semua pihak diminta ikut memahami dan mengetahui tentang hal apa saja yang diatur dalam dunia kewartawanan. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir menghadapi mereka karena bisa membedakan mana wartawan profesional dan tidak. (Trq)

Sentimen: negatif (57.1%)