Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Palopo
Kasus: Maling, korupsi
Tokoh Terkait
Buntut Video Curhat Soal Mutasi, Aipda Aksan Diperiksa Propam
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Buntut video curhatnya yang viral karena dimutasi usai membongkar kasus maling uang rakyat Kapolres, Aipda Aksan diperiksa Propam.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan bahwa perbuatan Aipda Aksan yang telah membuat rekaman video opini negatif tentang institusi Polri dan tersebar di media sosial tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Oleh karena itu, Propam langsung Melakukan pemeriksaan pelanggaran Disiplin dan/atau Kode Etik Profesi Polri terhadap tindakan Aipda Aksan ini.
Dalam pemeriksaan, Aipda Aksan pun telah membuat rekaman video klarifikasi dan permintaan maaf bahwa pernyataannya, tidak ada niat untuk menyebarkan dan hanya ingin mengirim temannya.
Lebih lanjut, Komang Suartana membantah penyataan Aipda Aksan bahwa hanya dia yang dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tator, sedangkan 2 orang yang dilaporkan anggota Subbagsarpras Polres Palopo tidak.
“Jadi yang sebenarnya aduan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Propam Polres Palopo dimana AKP ABD. Hamid bersama 2 anggota Subbagsarpras yang dilaporkan Aipda A telah disidang Disiplin dan dijatuhi hukuman disiplin,” ucapnya, Jumat, 2 Desember 2022.
Baca Juga: Polda Sulsel Bantah Curhat Aipda Aksan, Bongkar Fakta Sebenarnya: Dia Sakit Hati karena Dimutasi
Komang Suartana mengatakan bahwa AKP ABD. Hamid dihukum berupa Teguran tertulis, Bripka Zakaria dari Polres Palopo, dihukum berupa Penempatan Pada Tempat Khusus selama 21 hari.
Sedangkan Bripka Adi mendapat hukuman berupa Penempatan Pada Tempat Khusus selama 21 hari.
Selain itu, Komang Suartana juga menyampaikan Catatan Personil (Catpers) Aipda Aksan selama bertugas di Polres Palopo dengan fakta.
“Pada tahun 2012 melakukan pelanggaran Disiplin yaitu mengeluarkan kata-kata kasar kepada Ernawati dan proses pemeriksaan oleh Seksipropam Polres Palopo dengan putusan Sidang Disiplin berupa Teguran Tertulis,” katanya.
Selain itu, Pada tahun 2017 melakukan penarikan mobil Leasing dan telah dilakukan proses pemeriksaan dengan putusan Sidang Disiplin berupa Penempatan pada Tempat Khusus selama 21 hari.
Sebelumnya, seorang anggota polisi di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Aipda Aksan menggemparkan publik usai curhat mengaku dimutasi karena membongkar kasus maling uang rakyat Kapolres.
Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik yang direkamnya, dia juga menyampaikan soal bobroknya institusi Polri kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Jalan Cibolerang Ditutup karena Ambles, Berikut Jalur Alternatif yang Bisa Dilewati
"Yang terhormat bapak Kapolri, izin Jenderal, saya Aksan anggota Satbinmas Polresta Toraja menyampaikan kepada bapak bahwa tolong institusi Polri dibersihkan dari mafia-mafia yang masih bersarang di tubuh Polri," tuturnya dalam video yang tersebar Jumat, 2 Desember 2022.
"Polri sekarang semakin tidak karuan, karena dari awal memang sudah tidak bagus, recruitment-nya tidak bagus. Masuk Polisi harus bayar, yang kedua mau pindah harus bayar, yang ketiga mau jadi perwira harus bayar, jadi bagaimana ke depannya Polri kalau semua harus bayar?," ujarnya.
"Kemudian rata-rata pimpinan di bawah bukan mengajari kami ke jalan yang bagus, tapi mengajari kami ke jalan yang tidak benar. Contohnya, mereka memangkas DIPA, mereka memangkas uang BBM, uang makan, dan lain sebagainya," ucap Aipda Aksan menambahkan.
Dia kemudian mengceritakan apa yang dialaminya, yakni dimutasi dari Polres Palopo usai membongkar kasus maling uang rakyat Kapolresnya.
"Yang terhormat bapak Kapolri, seperti yang saya alami, saya dimutasi dari Polres Palopo ke Tana Toraja karena saya membongkar perbuatan Kapolres AKBP Alfian Nurnas, yaitu korupsi kendaraan dinas Polres Palopo, BBM, dan lain-lain sebagainya," kata Aipda Aksan.
"Untuk menutupi bahwa saya dimutasi ke Tana Toraja, katanya saya mempereteli motor dinas," ucapnya menambahkan.***
Sentimen: negatif (100%)