Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya, Bangkalan
Kasus: kasus suap, korupsi
Tokoh Terkait
KPK Bicara 'Hak Bupati' soal Abdul Latif Imron Hadiri Hakordia Meski Tersangka
Detik.com Jenis Media: News
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bicara terkait undangan untuk tersangka KPK yakni Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron ke acara pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Surabaya, Jawa Timur. Ghufron menyebut Abdul Latif masih memiliki hak yang sama dengan kepala daerah lain untuk menghadiri sebuah undangan, termasuk acara Hakordia.
"Setiap tersangka itu masih memiliki hak-hak yang sama dengan warga pada umumnya. Jadi kalau yang bupati masih bupati, yang gubernur masih gubernur, yang pejabat masih pejabat. Sehingga ketika beliau misalnya masih menjabat pada jabatan tertentu, ketika ada undangan terhadap jabatan tersebut tentu kemudian masih memiliki hak-hak yang sama," kata Ghufron kepada wartawan di Pusat Perfilman Usmar Ismail, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12/2022).
Ghufron mengatakan KPK menghormati hak Abdul Latif sebagai Bupati Bangkalan. Menurutnya, wajar saja jika kepala daerah menghadiri undangan sebuah acara meskipun telah berstatus tersangka namun belum ditahan.
"Jadi misalnya Bupati Bangkalan yang Anda tanyakan, ya. Dia itu masih statusnya sebagai tersangka belum diadakan upaya paksa, upaya paksa maksudnya penahanan ya. Maka kemudian, sebelum ditahan maka dia masih memiliki hak-hak seperti bupati pada umumnya yang masih belum bersalah," ucapnya.
"Nah itu adalah bagian dari prinsip kita sebagai negara hukum yang menghormati hak asasi manusia, menghormati azas peradilan kita, yaitu azas praduga tak bersalah," sambungnya.
Seperti diketahui, Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron hadir di acara pembukaan Hakordia 2022 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Latif merupakan tersangka KPK dalam kasus suap jual beli jabatan akhir Oktober lalu.
Dilansir detikJatim, Jumat (2/12) Latif tampak memakai baju batik berkopiah hitam duduk di deretan kursi ketiga dari depan bersama bupati Jawa Timur lainnya. Momen itu menjadi ironi karena di deretan kursi terdepan setelah panggung, sedang duduk Ketua KPK Firli Bahuri.
Bupati yang akrab disapa Ra Latif itu mengikuti seluruh rangkaian acara. Terutama sambutan pembuka acara Hakordia oleh Firli Bahuri tentang empat upaya pencegahan korupsi. Salah satunya soal penanaman nilai-nilai integritas kepada penyelenggara negara, lembaga, dan para pemimpin.
Latif juga sempat berfoto bersama para hadirin. Seusai acara Hakordia yang mengangkat tema 'Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi' tersebut, Latif langsung pergi meninggalkan lokasi dan enggan diwawancarai.
Mengenai kehadiran Bupati Bangkalan serta belum diamankannya yang bersangkutan meski sudah ditetapkan tersangka, Firli menyampaikan pernyataan yang cukup normatif. Bahwa ada saatnya KPK akan menyampaikan ke publik tentang temuan kasus korupsi di Bangkalan.
"Terkait dengan beberapa perkara yang ditangani oleh KPK, pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan siapa saja tersangka karena tersangka ini adalah seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti yang cukup yang patut diduga pelaku tindak pidana," kata Firli.
(fas/fas)Sentimen: negatif (79.9%)