Wapres Ma'ruf Amin Tampung Usulan 2 Pembentukan Provinsi Baru di Papua
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin beraudensi dengan sejumlah kepala daerah dan pejabat daerah di Biak Numfor, Papua, Jumat (2/12).
Pada kesempatan itu, Ma'ruf mendapatkan permintaan untuk memekarkan satu daerah otonom baru (DOB) sebagai wilayah adat Saereri, yaitu provinsi Papua utara. Kemudian, usulan pemekaran wilayah Bomberai Raya atau Papua barat tengah menjadi provinsi baru.
Baca Juga
Soal Penyelesaian Konflik di Papua, Laksamana Yudo: TNI Tegas tapi Humanis
Ia pun menampung aspirasi usulan pembentukan dua provinsi baru yang disampaikan beberapa pejabat daerah di Provinsi Papua.
"Jawaban tentang pemekaran jadi ada dua adat, yang satu adat Saereri dan (kedua) Bomberai. Katanya belum juga aspirasinya untuk jadi provinsi tersendiri, kami tampung. Mudah-mudahan ada juga DOB baru lagi," ujar Ma'ruf di Pantai Parai, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Jumat (2/12).
Selain itu, suami Wury Estu Handayani ini juga mengaku sudah mendengar dengan seksama pesan, refleksi, dan harapan dari para tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat Papua.
"Untuk memperkuat ukhuwah kebangsaan, persaudaraan kebangsaan di Tanah Papua. Kami dengar di Merauke, dengar di Mimika. Saya juga merasakan kekuatan sosial Papua yang dilandasi ikatan agama, adat, dan kepemimpinan yang baik dari pemerintah setempat. Ini menurut saya harapan-harapan yang bisa kita lihat," katanya.
Baca Juga
Wapres Ma'ruf Amin Dorong Kopi Papua Mendunia
Dalam kunjungan kerjanya ke Papua, Ma'ruf Amin menggelar audiensi dengan sejumlah kepala daerah, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat setempat. Dia juga menyaksikan berbagai terobosan teknokratik yang dilakukan pemerintah kabupaten dan kota, para local champion, tokoh masyarakat, serta pelaku usaha di Papua.
"Saya mengapresiasi keinginan kuat untuk mengembangkan komoditas unggulan lokal, seperti sentra kopi di wilayah pegunungan, sentra lumbung pangan di Merauke, sentra rempah di Fakfak dan Kaimana, serta lumbung ikan di Biak. Saya sudah minta menteri kelautan, sesuai keinginan dari bupati, supaya bisa ekspor langsung dari Biak ke Jepang maupun ke Amerika," jelasnya.
Dalam audiensi tersebut, Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap menuntut agar wilayah adat Saereri, yang terdiri atas Biak Numfor, Kepulauan Yapen, Kepulauan Waropen, dan Supiori, dapat menjadi satu provinsi baru yaitu Papua utara.
"Perlu saya ingatkan bahwa dalam UU 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus menetapkan wilayah Papua akan dimekarkan sesuai dengan wilayah adat, maka enam wilayah adat sudah mendapat haknya, maka kami wilayah adat ke tujuh juga mengharapkan keadilan dari UU Otonomi Khusus," kata Herry.
Herry juga mengaku daerahnya cukup untuk membiayai sendiri anggaran di provinsi baru tersebut.
"Kalau kami mengekspor dan mendapat dukungan untuk rute penerbangan langsung Biak-Narita, dengan kapasitas 600-800 ribu ton per tahun, maka kami akan menghasilkan devisa untuk negara sebesar Rp 17,5 triliun per tahun. Maka, kalau pun kami jadi provinsi, negara tidak pusing karena kami sudah menghasilkan uang Rp 17,5 triliun untuk negara, jadi tidak membebankan negara," tuturnya. (*)
Baca Juga
ASN di 3 Provinsi Baru Bakal Diisi 80 Persen Orang Asli Papua
Sentimen: positif (100%)