Sentimen
Negatif (96%)
30 Nov 2022 : 14.33
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Masuk ke Kamar Mandi Sebelum Eksekusi Brigadir J, Bharada E Berdoa: Tuhan Kalau Bisa Ubah Pikiran Pak Sambo

30 Nov 2022 : 14.33 Views 3

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Masuk ke Kamar Mandi Sebelum Eksekusi Brigadir J, Bharada E Berdoa: Tuhan Kalau Bisa Ubah Pikiran Pak Sambo

Suara.com - Richard Eliezer masygul sebelum memanikan peran sebagai juru tekan pelatuk senapan di hari kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Polisi dengan pangkat Bharada itu bahkan sempat masuk ke dalam kamar mandi untuk berdoa.

Dalam percakapannya dengan tuhan, dia memohon agar Ferdy Sambo berubah pikiran dan rencana pembunuhan terhadap Yosua batal. Keterangan itu disampaikan Richard saat bersaksi dalam sidang atas terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

"Saya berdoa 'Tuhan kalau bisa ubah pikiran Pak Sambo, kalau bisa ubah pikiran biar tidak jadi'," kata Richard di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Saat itu Richard tidak tahu lagi harus berbicara dengan siapa sebelum menjadi eksekutor pada Jumat 8 Juli 2022 itu. Pasalnya, saat itu dia benar-benar takut untuk menolak perintah Ferdy Sambo.

Baca Juga: Jarang Ambil Cuti, Bharada E Ungkap Brigadir J Jadi Ajudan yang Tetap 'Nempel' ke Putri Candrawathi

"Karena saya takut, saya beraninya berdoa," kata dia.

Perbedaan pangkat yang cukup mencolok juga menjadi pemicu Richard menuruti perintah Sambo untuk menembak mati Yosua. Richard yang cuma berpangkat Bharada menganalogikan perbedaan pangkat Sambo -- yang saat itu Irjen -- bagaikan langit dan bumi.

"Saya merasa berdosa yang mulia," kata Richard.

"Apa dosa kamu?" tanya majelis hakim.

"Karena saya mengikuti perintah dia (Ferdy Sambo)" jawab Richard.

Baca Juga: Menegangkan! Ferdy Sambo Minta Brigadir J Berlutut Lalu Berkata 'Woy! Kau Tembak Cepat!'

Terdakwa Ferdy Sambo (kanan) menemui istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kenapa kamu mau?" cecar hakim.

Sentimen: negatif (96.2%)