Wali Kota Depok Dorong Taman Alun-Alun Raih Penghargaan Kementerian PPPA
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia akan memberikan penghargaan Anugerah Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA). Untuk mendapatkan penghargaan tersebut, Kota Depok menunjuk taman Alun-Alun dan Taman Jatijajar untuk dinilai Kementerian PPPA.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, Taman Alun-Alun Kota Depok dan Taman Jatijajar direkomendasikan untuk dinilai Kementerian PPPA mengukuti anugerah RBRA. Bahkan kedua taman tersebut mendapatkan rekomendasi dari Kementerian RBRA.
“Nantinya kedua taman tersebut akan dicek kembali dari Kementerian RBRA,” ujar Idris, Sabtu (3/12/2022).
Kementerian PPPA akan memberikan lima penghargaan yakni RBRA Pratama rentang nilai 249-285, RBRA Madya rentang nilai 286-321, RBRA Nindya rentang nilai 322-368. Adapun untuk RBRA Utama rentang nilai 369-413, dan RBRA rentang nilai 418-510.
“Untuk Taman Alun-Alun Kota Depok mendapatkan skor 487 dan Taman Jatijajar dengan skor 452,” ucap Idris.
Idris menjelaskan, Kementerian PPPA akan melakukan audit maupun pengecekan kembali karena masuk dalam kategori Anugerah RBRA. Kedua taman tersebut dianggap Kementerian PPPA memiliki standar fasilitas ruang bermain ramah anak.
“Memang kedua taman tersebut telah berjalan sesuai dengan fungsinya memiliki fasilitas ruang bermain ramah anak,” kata Wali Kota Depok.
Idris mengungkapkan, Pemkot membangun taman alun-alun Kota Depok dikarenakan setiap kota dan kabupaten memiliki alun-alun. Pada saat itu, Kota Depok belum memiliki sehingga dibangunlah Alun-Alun Kota Depok di atas lahan tiga hektare.
“Alun-alun Kota Depok tidak hanya menyajikan taman namun terintegrasi dengan pemanfaatan galeri UMKM dan Padepokan untuk pertunjukan,” ungkap Idris.
Sentimen: positif (99.4%)