Sentimen
Netral (50%)
2 Des 2022 : 20.11
Informasi Tambahan

BUMN: BUMD

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

KPK Duga Ada Transaksi Uang PT SMS dengan PT KAI Terkait Pengangkutan Batu Bara

3 Des 2022 : 03.11 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

KPK Duga Ada Transaksi Uang PT SMS dengan PT KAI Terkait Pengangkutan Batu Bara

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terdapat transaksi keuangan antara PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan transaksi keuangan itu terkait dengan kerja sama kedua perusahaan pelat merah tersebut.

Sebagaimana diketahui, KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi di PT SMS. Perusahan ini merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel).

Baca juga: KPK Duga Kas BUMD Sumsel PT SMS Mengalir Keluar Tanpa Bukti Jelas

Terkait hal ini, penyidik telah memeriksa karyawan PT SMS bernama Ame.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan transaksi keuangan dari kerja sama antara PT SMS dengan PT KAI dalam pengangkutan batubara,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).

Ame diperiksa di gedung Merah Putih KPK pada Kamis (1/12/2922) kemarin.

Pada hari yang sama, penyidik juga memeriksa Staf Keuangan PT SMS bernama Irwan Septianto. Penyidik mendalami dugaan pencairan sejumlah uang dari perusahaan daerah itu ke sejumlah pihak yang terkait dengan perkara ini.

Sebagai informasi, KPK pertama kali mengumumkan kasus dugaan korupsi di PT SMS pada 2 September lalu.

Ali mengatakan, pada perusahaan tersebut diduga terjadi penyalahgunaan wewenang dalam pengangkutan batubara.

Baca juga: KPK Periksa Perusahaan BUMD Sumsel PT SMS Terkait Dugaan Korupsi Pengangkutan Batu Bara

Meski kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan identitas para tersangka. Ali mengatakan, para pelaku akan diumumkan bersama kronologi dan pasal yang disangkakan saat penyidikan dinilai cukup.

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa sejumlah orang saksi. Mereka antara lain, Direktur Utama PT SMS, Sarimuda dan Komisaris PT Bima Karya Cipta, Surya Perdana Wicaksana.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, PT SMS mengantongi Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 446/KPTS/IV/2017. Perusahaan mengelola pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api Api di Sumsel.

Baca juga: KPK Usut Dugaan Aliran Dana PT SMS ke Sejumlah Pihak

Beberapa tugas PT SMS di antaranya memastikan investor di kawasan khusus itu memiliki rencana tata ruang industri yang rapi dan mempertimbangkan dampak lingkungan.

-. - "-", -. -

Sentimen: netral (50%)