Sentimen
Negatif (65%)
3 Des 2022 : 03.58
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Garut

Kasus: covid-19

Jelang Pemilu 2024, Jokowi Sampaikan Arahan Penting kepada KPU

3 Des 2022 : 03.58 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Jelang Pemilu 2024, Jokowi Sampaikan Arahan Penting kepada KPU

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau para aparat penegak hukum untuk berbenah diri menjelang Pemilu 2024.

“Kalau untuk pengamanan pemilu itu kira-kira tak ada konflik, tetapi kalau soal lain-lain, soal mafia, soal apa, saya kira harus kita akui aparat keamanan dan aparat penegak hukum kita ini harus dibenahi menjelang Pemilu 2024,” kata Mahfud MD, dilansir Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Menurut Mahfud MD hal utama yang perlu untuk dibenahi terkait denagn persiapan konsolidasi aparat keamanan dan aparat penegak hukum, serta pemerintah dalam membuat instrumen hukum yang memadai.

Dia mengatakan bahwa pembenahan aparat keamanan dan penegak hukum bukan hanya karena menjelang tahun politik pada 2024, namun juga berdampak pada kinerja jangka panjang.

Baca Juga: Puluhan Emak-Emak Korban Arisan Bodong Geruduk Pelaku di Polres Garut

“Bukan hanya menyongsong 2023, tetapi di titik-titik penting, kemudian 2030, kemudian 2045,” katanya.

Mahfud MD juga menjelaskan bahwa pemerintah hingga saat ini masih melakukan gebrakan untuk mendukung pemulihan ekonomi, yaitu dengan menciptakan stabilitas politik dan sosial.

Salah satu upaya pemerintah adalah dengan menyiapkan solusi terkait dengan upah minimum ketenagakerjaan.

Baca Juga: Mantan Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan Baldan Meninggal Dunia, Pihak Keluarga Tolak Dilakukan Autopsi

“Tentu kebijakan substansinya, arah kebijakannya dibuat lembaga terkait misalnya Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, dan sebagainya. Tetapi, kami mengawal keamanannya dan kalau diperlukan instrumen hukumannya kita buat,” kayanya.

Dia juga mengatakan bahwa proses Pemilu 2024 secara yuridis telah terjadwal dan tahapan-tahapan saat ini sudah tidak bisa mundur lagi.

Berdasarkan informasi, proses Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD periode 2024-2029 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Kemudian pada 27 November 2024 dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah.

Baca Juga: Pemerintah Genjot Cakupan Imunisasi Usai Alami Penurunan Selama Pandemi Covid-19

Sebelumnya Presiden Jokowi menghimbau kepada KPU untuk memastikan kesiapan baik sarana maupun prasarana logistik terkait dengan penyelenggaraan pemilu yang akan segera digelar.

“Rencanakan dan lakukan pengadaan tepat jumlah dan tepat waktu. Jangan sampai ketidaksiapan menyebabkan keributan di lapangan.

"Hal kecil kalau tidak detail bisa menjadi keributan di lapangan. Selain itu juga penting melakukan efisiensi dan transparansi,” kata Presiden Jokowi.***

Sentimen: negatif (65.3%)