Sentimen
Positif (80%)
3 Des 2022 : 01.33
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: Muktamar Muhammadiyah ke-48

Institusi: MUI

Kab/Kota: Pondok Labu, Solo

Kasus: covid-19

Din Syamsuddin Luruskan Hoax Anies Ngemis jadi Pembicara Muktamar Muhammadiyah di Solo

3 Des 2022 : 01.33 Views 1

Rmol.id Rmol.id Jenis Media: Nasional

Din Syamsuddin Luruskan Hoax Anies Ngemis jadi Pembicara Muktamar Muhammadiyah di Solo


Hal itu ditegaskan Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu, M. Din Syamsuddin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/12).

“Saya menyaksikan bahwa Dr. Anies Baswedan, yang kakeknya Alm. A.R Baswedan adalah tokoh Muhammadiyah, sangat dicintai oleh warga Muhammadiyah sebagai tokoh intelektual muda Indonesia yang berintegritas, mumpuni, dan berakhlak mulia,” kata Din Syamsuddin.


Din menyatakan, kegiatan internal dalam suasana pasca Covid, Muktamar ke-48 Muhammadiyah & Aisyiah di Solo tidak mengundang pembicara dari luar PP Muhammadiyah, kecuali Presiden dan Wakil Presiden masing-masing pada Pembukaan dan Penutupan Muktamar.

Adapun, agenda Muktamar memokuskan pembahasan dan pengambilan keputusan tentang masalah-masalah strategis keorganisasian yang sudah banyak dibicarakan sebelum Muktamar.

Sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Muhammadiyah, peserta/anggota Muktamar bersifat definitif dan terbatas.

“Sebagai Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah saya tidak termasuk sebagai peserta/anggota Muktamar maka tidak hadir di Arena Muktamar,” tuturnya.

Mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini juga menyebut, Anies juga menjadi salah satu Penasehat Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu. Sama seperti dirinya sebagai Anggota Persyarikatan Muhammadiyah sebagai Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu.

“Anies Baswedan (yang menjadi Penasehat Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu) sangat berbahagia menjadi Penggembira Muktamar baik dari jarak dekat maupun jarak jauh,” katanya.

Atas dasar itu, Din meminta semua pihak untuk tidak menyebarkan narasi bernada fitnah. Sebab, itu dilarang oleh agama.


“Sebaiknya semua pihak menjaga keadaban berkomunikasi publik, dan tidak menyebarkan fitnah atau ghibah yang dilarang oleh agama Islam karena akan mendapat sanksi/siksa yang pedih,” pungkasnya.

Sentimen: positif (80%)