Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Purwakarta
Kasus: pembunuhan, penembakan
Tokoh Terkait
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan ‘Kena Getah’ Kasusnya, Ferdy Sambo Minta Maaf
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Rhekynellson Soplanit hadir sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam persidangan tersebut, Ridwan mengatakan bahwa Ferdy Sambo sempat memintanya untuk tidak membuat kasus penembakan Brigadir J menjadi ramai.
“Saat itu saya motong pembicaraan ‘izin jenderal saya harus melaporkan pimpinan saya’,” kata Ridwan, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.
Bahkan, dirinya sempat bertanya kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E terkait peristiwa penembakan tersebut.
Baca Juga: Usai Gugat Cerai, Bupati Purwakarta Blak-blakan Sindir Dedi Mulyadi: Sia Teh Teu Boga Kaera
Disebut-sebut ‘tembak-menembak’ dalam skenario awal, Ridwan sempat membayangkan gambaran peristiwa yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Saya sempat berpikir saya mendapat sedikit gambaran 2 menit peristiwa tembak menembak jarak 7 meter. Di satu sisi ada yang kena peluru, dan di sisi lain saya melihat posisi Richard utuh nggak ada tembakan,” jelasnya.
Ridwan mengaku dirinya mendapatkan penekanan dari Ferdy Sambo, saat mantan Kadiv Propam itu memintanya agar tidak meramaikan kasus tersebut.
“Pada saat saya melaporkan pimpinan saya dan olah TKP, Pak Sambo sempat menyampaikan ‘silakan kamu laporan tapi jangan dibuat ramai’, penekanannya seperti itu,” katanya.
Baca Juga: Diperintah Ferdy Sambo Menembak Brigadir J, Bharada E Sempat Berdoa Agar Eksekusi Dibatalkan
Akibat keterlibatannya dalam kasus pembunuhan tersebut, Ridwan dikenakan sanksi tegas berupa demosi selama delapan tahun karena tidak profesional dalam penanganan kasus tersebut.
Dia juga sempat menjelaskan letak ketidakprofesionalannya dalam menjalankan tugas menangani kasus penembakan itu.
“Mulai dari oleh TKP, Yang Mulia, kemudian barang bukti diambil alih oleh pihak lain,” kata Ridwan.
Pada sidang yang digelar pada Selasa, 29 November 2022 itu, Ridwan juga sempat melontarkan pertanyaan kepada Ferdy Sambo yang juga turut hadir dalam persidangan.
Baca Juga: Bharada E Bongkar Ucapan Ferdy Sambo ke Brigadir J: 'Harus Diberi Mati Anak Ini'
Mungkin sebelum saksi yang lain, mungkin saya diberikan kesempatan untuk ke senior saya pak Sambo. Pertanyaan saya ke pak Sambo, ‘kenapa kami harus dikorbankan pada masalah ini’,” ujarnya bertanya kepada Sambo.
Usai dilemparkannya pertanyaan tersebut, Ferdy Sambo pun meminta maaf kepada para penyidik yang turut terlibat dalam skenario ‘tembak-menembak’.
“Terkait dengan pernyataan kenapa saya harus mengorbankan para penyidik, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya,” kata Ferdy Sambo.***
Sentimen: negatif (79%)