Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sukoharjo
Kasus: covid-19
Jelang Tahun Baru Operasi Pekat Digencarkan
Krjogja.com Jenis Media: News
Forkopimda Sukoharjo saat pemusnahan miras di halaman Pemkab Sukoharjo. (Foto : Wahyu Imam Ibadi)
Krjogja.com - SUKOHARJO - Sebanyak 868 botol dan 29 jeriken minuman keras (miras) hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Sukoharjo dimusnahkan. Pemusnahan miras disaksikan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sukoharjo digelar di halaman Pemkab Sukoharjo. Operasi dengan sasaran miras akan digencarkan menjelang perayaan tahun baru sebagai upaya menjaga kondusifitas daerah dan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo, Rabu (30/11/2022) mengatakan, miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi Satpol PP Sukoharjo selama 10 bulan terakhir dimulai Januari hingga Oktober 2022. Miras didapati petugas saat menggelar operasi di sejumlah wilayah dibeberapa tempat. Miras ditemukan dalam berbagai merek dan kemasan. "Miras yang kami musnahkan merupakan barang bukti hasil operasi selama 10 bulan terakhir mulai Januari sampai Oktober 2022," ujarnya.
Dalam Operasi Pekat yang dilakukan Satpol PP Sukoharjo sekaligus memberikan tindakan kepada pelaku pelanggaran peredaran miras. Hal ini sebagai bentuk penegakan aturan dan efek jera.
Satpol PP Sukoharjo berharap operasi yang rutin dilakukan bisa mempersempit pelaku pelanggaran peredaran miras. Sebab temuan sering didapati petugas, dikatakan Heru hampir disemua wilayah.
Hasil penindakan terhadap peredaran miras seperti ditemukan Satpol PP Sukoharjo di wilayah Kecamatan Mojolaban dan Kecamatan Polokarto. Dikedua kecamatan tersebut ditegaskan Heru Indarjo memang rutin jadi sasaran operasi mengingat sering ditemukan pelanggaran dimana banyak jual beli miras jenis ciu.
Heru menjelaskan, sasaran operasi tersebut seperti di warung remang-remang, kafe yang menyalahi izin perdagangan miras, dan perajin. Khusus untuk perajin, dijelaskan Heru Indarjo sebenarnya mereka seharusnya memproduksi alkohol, namun ternyata menjual ciu.
"Khusus untuk perayaan tahun baru operasi digiatkan karena rawan peredaran miras. Sebab pada tahun ini kondisi sudah normal setelah pandemi virus Corona mereda dan rawan kerumunan massa," lanjutnya.
Heru Indarjo melanjutkan, operasi dengan sasaran miras dilakukan Satpol PP Sukoharjo juga dengan melibatkan petugas terkait seperti dari Polres dan Kodim 0726 Sukoharjo. Keterlibatan petugas gabungan dilakukan untuk penindakan pelaku pelanggaran seperti penyitaan miras.
Wakil Bupati Sukoharjo Agus Santosa saat memimpin pemusnahan miras mengapresiasi kegiatan tersebut. Miras hasil operasi disitas dan dimusnahkan karena meresahkan masyarakat.
"Pemusnahan miras ini bagian dari menjaga kamtibmas dan kondusifitas wilayah. Sebab peredaran miras ini meresahkan masyarakat," ujarnya. (Mam)
Sentimen: negatif (94.1%)