Sentimen
Positif (66%)
2 Des 2022 : 13.43
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19

Kemenkes Buka Lowongan 60 Jabatan Direksi Rumah Sakit, Berikut Syaratnya

2 Des 2022 : 20.43 Views 1

Bisnis.com Bisnis.com Jenis Media: Nasional

Kemenkes Buka Lowongan 60 Jabatan Direksi Rumah Sakit, Berikut Syaratnya

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka lowongan 60 jabatan direksi di rumah sakit di Indonesia.

Seleksi terbuka ini berdasarkan surat wakil menteri kesehatan Nomor KP.03.03/WAMENKES/74/2022 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Direksi Rumah Sakit di lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2022.

Dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (26/11/2022), Kemenkes mengundang dan memberikan kesempatan kepada ASN dan non-ASN yang berminat dan memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka jabatan direksi rumah sakit.

Menkes Budi: Siap-Siap Hadapi Kenaikan Kasus Covid-19 Dua Pekan ke Depan

Terdapat 60 jabatan direksi di rumah sakit vertikal di lingkungan Kemenkes terdiri dari jabatan direktur utama, direktur SDM, pendidikan dan penelitian, direktur perencanaan keuangan dan layanan operasional, direktur medik dan keperawatan, direktur layanan operasional, serta direktur keuangan dan barang milik negara.

Berikut persyaratan umum dan khusus seleksi:

Persyaratan umum

Merupakan Warga Negara Indonesia dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undanganSehat jasmani dan rohaniTidak pernah dihukum karena melakukan tindakan pidana kejahatanTidak pernah melakukan perbuatan tercela di bidang kesehatanTidak pernah melakukan pelanggaran yang material atas ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatanMempunyai pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan dan rumah sakit danMempunyai komitmen terhadap pengembangan Rumah SakitMemahami prinsip-prinsip tata kelola klinis dan tata kelola rumah sakit yang baik dan prinsip-prinsip pengelolaan risikoBerpendidikan paling rendah sarjana atau jenjang pendidikan Strata 1 atau setaraTelah menyampaikan LHKPN tahun 2021 atau LHKASN tahun 2021 kepada instasi yang berwenang bagi ASNBersedia menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara setelah diangkat menjadi direksi bagi non ASNMenyampaikan bukti laporan pajak tahun terakhir tahun 2021Memiliki pengalaman bekerja di bidang kesehatan atau bidang tugas lain yang sesuai dengan tugas dan fungsi Direktorat paling sedikit 4 tahunBersedia tidak melakukan perangkapan jabatan pada unit kerja atau institusi lain apabila yang bersangkutan terpilih sebagai direksi Rumah Sakit bagi calon direksi yang berasal dari non ASNBersedia diangkat sebagai pegawai Badan Layanan Umum bagi calon direksi yang berasal dari non ASN

Persyaratan khusus

Direktur utama berpendidikan paling rendah dokter atau dokter gigi yang mempunyai kemampuan dan keahlian di bidang perumahsakitanDirektur yang mempunyai tugas di bidang medik dan keperawatan berpendidikan paling rendah dokter atau dokter gigiDirektur yang mempunyai tugas di bidang sumber daya manusia pendidikan dan penelitian berpendidikan paling rendah Strata 1 atau setara semua jurusanDirektur yang mempunyai tugas di bidang keuangan berpendidikan paling rendah Strata 1 atau setara diutamakan pendidikan bidang keuangan ekonomi akuntansiDirektur yang mempunyai tugas di bidang perencanaan dan layanan operasional berpendidikan paling rendah Strata 1 atau setara semua jurusan

Kepala Biro Organisasi dan SDM Kemenkes, Sundoyo mengatakan seleksi terbuka ini bisa diikuti oleh siapa saja baik ASN maupun non- ASN.

Kemenkes Buka Penerimaan 88.370 PPPK Tenaga Kesehatan

“Diharapkan dengan diadakannya seleksi terbuka ini bisa memenuhi kekosongan jabatan di rumah sakit tersebut dan utamanya bisa memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Sundoyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :


Sentimen: positif (66.5%)