Sentimen
Negatif (99%)
2 Des 2022 : 12.17
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Kab/Kota: Magelang

Kasus: pembunuhan

Kasus 'Minuman Sianida' Magelang, DPD Minta Pengawasan Penjualan Racun Online Diperketat

2 Des 2022 : 12.17 Views 8

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Kasus 'Minuman Sianida' Magelang, DPD Minta Pengawasan Penjualan Racun Online Diperketat

1 Desember 2022 19:19 WIB

kepolisian duminta menelusuri rantai penjualan racun tersebut

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (Istimewa)

JAKARTA, JITUNEWS.COM -Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengaku prihatin dengan kasus pembunuhan satu keluarga akibat racun dalam minuman di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Menurut LaNyalla, mudahnya pelaku kejahatan mendapatkan zat beracun secara online harus menjadi perhatian pemerintah.

Pengawasan harus diperketat. Apalagi, di era digitalisasi senyawa racun begitu bebas dapat diperjual-belikan.

Arif Wibowo Resmi Pimpin Garuda Indonesia

"Makanya kita meminta pemerintah mengatur dan mengawasi secara lebih ketat jual beli racun yang beredar di pasaran," kata LaNyalla, Kamis (01/12/2022).

Senator asal Jawa Timur itu berharap kepolisian menelusuri rantai penjualan racun tersebut.

"Dengan online semua bisa dijual bebas. Seharusnya penjualan racun yang biasanya dipakai untuk industri dan kesehatan dapat lebih terkontrol. Seperti penjualan obat berbahaya atau alkohol. Harus ada batasan-batasan sehingga tidak semua pihak bisa mendapatkannya," tuturnya.

Diketahui satu keluarga terdiri dari sang ayah berinisial AA (58), istrinya HR (54), dan anak perempuan DK (25) ditemukan tewas di dalam rumah.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan pelaku merupakan anak kedua dari keluarga korban, yakni DDS (22). Kepada polisi DDS mengaku meracuni kedua orang tuanya dengan racun yang dibeli secara online.

DDS ternyata dengan sengaja menaruh racun di kopi dan teh yang diminum orangtua serta kakaknya.

Wahh, Usai RUPS 6 Direksi Garuda Dicopot

Sentimen: negatif (99.9%)