Sentimen
Negatif (93%)
2 Des 2022 : 04.20
Informasi Tambahan

Kasus: mafia tanah

Tokoh Terkait

Di Depan Anak Buahnya yang Bekas Panglima TNI, Presiden Jokowi Perintahkan Golongan Ini Jangan Diberi Ampun! Jum'at, 02/12/2022, 04:20 WIB

2 Des 2022 : 04.20 Views 1

Wartaekonomi.co.id Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News

Di Depan Anak Buahnya yang Bekas Panglima TNI, Presiden Jokowi Perintahkan Golongan Ini Jangan Diberi Ampun!
Jum'at, 02/12/2022, 04:20 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan dengan tegas kepada Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahtanto untuk memberantas mafia tanah dan jangan memberi ampun pada golongan tersebut.

Hal itu diungkapkan Jokowi saat menyerahkan 1.552.000 sertifikat tanah kepada masyarakat. Penyerahan itu dilakukan secara hybrid di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/12/2022) siang. Menurut dia, persoalan mafia tanah menjadi permasalahan pertanahan.

Baca Juga: Menteri Hadi: Kebijakan Jokowi Terkait Redistribusi Tanah, Tegas untuk Rakyat

"Inilah problem besar pertanahan kita. Belum yang namanya kalau sudah mafia tanah masuk, lebih ruwet lagi," bebernya.

Dia menegaskan, ia sudah menyampaikan ke Menteri ATR/Kepala BPN Hadi untuk tidak memberi ampun terhadap mafia tanah.

Baca Juga: Hadi Tjahjanto: Sertifikasi Gereja Tanpa Terkecuali dan Tanpa Diskriminasi

"Pak Menteri yang sekarang bekas Panglima TNI. Datangi beliau, datangi sudah, mafianya menyingkir semuanya sudah. Dan saya sudah sampaikan ke Pak Menteri, 'Pak, sudahlah. Jangan beri ampun yang namanya mafia tanah. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, yaitu rakyat. Kalau sudah menyangkut tanah itu mengerikan, Pak. Bisa berantem, saling bunuh karena menyangkut hal yang sangat prinsip'," tegas Jokowi.

Jokowi menjelaskan, sengketa tanah itu bisa segera diselesaikan dengan memberikan sertifikat sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah kepada rakyat.

Menurut Jokowi, sertifikat itu dibagikan ke 34 provinsi, baik diterima langsung yang hadir di Istana maupun yang hadir di provinsi masing-masing.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menyampaikan kegembiraannya karena kepemilikan 744 bidang tanah Suku Anak Dalam sudah diselesaikan. Persoalan terkait bidang tanah tersebut telah berlangsung selama 35 tahun.

Baca Juga: G20 Talkshow, Wamen ATR/BPN: Layanan Pertanahan Lebih Baik Melalui Transformasi Digital

Menurut dia, persoalan itu diselesaikan karena menteri, wakil menteri hingga kanwilnya turun ke lapangan.

"Kita ini kalau punya masalah dan masalahnya jelas, gampang kok diselesaikan asal di lapangan diikuti. Tapi kalau hanya duduk di kantor, enggak akan selesai-selesai sampai kapan pun," beber Jokowi.

Baca Juga: ATR/BPN Terus Berupaya Bantu Percepat Pembangunan Ekonomi Nasional

Dia menegaskan, persoalan sengketa lahan ini tidak hanya terjadi pada Suku Anak Dalam tetapi juga banyak terjadi di berbagai daerah di tanah air, termasuk keberadaan mafia tanah. Presiden pun menegaskan bahwa dirinya telah memerintahkan Menteri ATR/Kepala BPN untuk memberantas mafia tanah itu.

Baca Juga: Catat! Ini Jurus Jitu OJK Untuk Cegah Pencucian Uang di Industri Pergadaian

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Warta Ekonomi dengan Fajar.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Fajar.co.id.

Sentimen: negatif (93.4%)