Sentimen
Positif (92%)
2 Des 2022 : 08.55
Informasi Tambahan

Kasus: PHK

Ajaib Group PHK 67 Karyawan, Ini Penjelasan Perusahaan

2 Des 2022 : 08.55 Views 1

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

Ajaib Group PHK 67 Karyawan, Ini Penjelasan Perusahaan

KNews.id-Ajaib Group, perusahaan induk PT Ajaib Sekuritas Asia (Ajaib sekuritas) mengumumkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 67 karyawannya, Selasa (29/11). Alasan PHK itu lantaran perusahaan memastikan kesiapan untuk menghadapi kondisi makroekonomi yang tidak menentu.

“Dalam tiga tahun terakhir, Ajaib telah meningkatkan inklusi keuangan Indonesia melalui layanan jasa keuangan digital. Dampak positif ini dan perkembangan Ajaib sebagai perusahaan tidak terlepas dari dedikasi dan kerja keras tiap tim kami,” ungkap manajemen Ajaib Group dalam keterangannya kepada kumparan, Selasa (29/11).

Strategi perusahaan juga terus diadaptasi agar Ajaib dapat berkembang secara berkelanjutan.

Sentimen: positif (92.8%)