Sentimen
Negatif (99%)
2 Des 2022 : 08.39
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Cianjur

Kasus: kecelakaan

Untuk Tekan Angka Kecelakaan, Korlantas Polri Sosialisasikan Penggunaan Alat Tes Alkohol

2 Des 2022 : 08.39 Views 7

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Untuk Tekan Angka Kecelakaan, Korlantas Polri Sosialisasikan Penggunaan Alat Tes Alkohol

PRFMNEWS - Dalam rapat kerja teknis (Rakernis) Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri (Dit Gakkum) mensosialisasikan penggunaan alat tes alkohol (alcohol test kit).

Pada Rakernis yang dihadiri seluruh jajaran stakeholder lalu lintas ini digelar di Hotel Senyum, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, pada Rabu 30 November 2022.

“Dalam kegiatan ini kita mensosialisasikan alat tes alkohol (alkohol test kit). Karena menurut data IRSMS (Integrated Road Safety Management System) yang kita punya. Salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah karena minum alkohol,” kata Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan, seperti yang dikutip prfmnews.id dari Korlantas Polri pada Kamis 1 Desember 2022.

Baca Juga: BPBD Bandung Barat Lakukan Susur Sesar untuk Pemetaan Zona Rawan Sesar Lembang

Aan menyebutkan, dalam sosialisasi ini pihaknya akan menerapkan di lokasi dengan angka kecelakaan yang cukup tinggi.

Alat tes alkohol ini merupakan upaya Korlantas Polri dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Dengan alat ini nantinya, kita bisa mengurangi potensi kecelakaan dengan kita tes pada pengguna jalan. Kita tes alkohol pada acara-acara tertentu ini bisa mencegah tingkat kecelakaan,” ujar Aan.

Baca Juga: Masih Ada Korban Hilang, Masa Pencarian Korban Gempa Cianjur Diperpanjang Hingga 3 Desember 2022

Kemudian masih dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono mengatakan, sosialisasi alat tes alkohol ini sangat menunjang pihaknya.

Pasalnya dengan adanya alat tes alkohol dapat meringankan pihak Jasa Raharja dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

“Ini (alat tes alkohol) penting. Bahwa pengendara yang berkendara dalam keadaan mabuk dengan alkohol itu tidak bisa diberikan santunan,” ujarnya.

Menurut Rivan saat ini karena belum menggunakan alat tes alkohol maka saat ada kecelakaan dalam laporan tidak ada pembuktian.

“Saat ini Karena tidak adanya alat itu, tidak ada verifikasinya. Sehingga di dalam laporan kecelakaan tidak ada pembuktian. Kita harapkan ini support yang sangat baik. Artinya ini tidak hanya Jasa Raharja yang terbantu, tentunya BPJS juga,” tambahnya.

Baca Juga: Hari Disabilitas Internasional, Istri Wali Kota Bandung Ajak Ciptakan Lingkungan Inklusif Tanpa Diskriminatif

Sekedar informasi, alat tes alkohol ini terdiri dari dua jenis alat peraga yaitu, mouthpiece dan funnel.

Cara penggunaannya alat tes alkohol ini dengan cara mouthpiece dengan menempelkan alat ke mulut lalu ditiup.

Sedangkan Funnel cukup ditiup tanpa menempelkan mulut. Alat ini cukup efektif dalam mendeteksi kadar alkohol dalam tubuh pengendara kendaraan bermotor.***

Sentimen: negatif (99.9%)