Sentimen
Negatif (99%)
7 Okt 2022 : 18.37
Informasi Tambahan

Club Olahraga: Persebaya, Arema FC

Kab/Kota: Surabaya, Malang

Kasus: penembakan

Tokoh Terkait

Polisi Periksa Dua CCTV Lagi di Luar Stadion Kanjuruhan

SuaraSurabaya.net SuaraSurabaya.net Jenis Media: News

7 Okt 2022 : 18.37
Polisi Periksa Dua CCTV Lagi di Luar Stadion Kanjuruhan

Pengusutan tragedi kerusuhan suporter Aremania di Stadion Kanjuruhan Malang 1 Oktober hingga kini terus berlanjut. Dua kamera CCTV yang ditemukan hari ini langsung diperiksa untuk mendalami kejadian di luar stadion.

Hal ini disampaikan Irjen Pol Dedi Prasetyo Kadiv Humas Polri saat konferensi pers di Polda Jatim, Jumat (7/10/2022) sore.

“Tim gabungan penyidik baik dari Bareskrim Polri maupun dari Polda Jatim hari ini masih terus bekerja di Polres Malang. Demikian juga dengan tim Itsus dan Propam juga masih bekerja dan berproses,” tuturnya.

Selain memeriksa 3 saksi baru, sebanyak dua kamera CCTV yang terpasang di area luar stadion turut diperiksa.

“Dan masih ada CCTV yang masih didalami. 32 CCTV itu adalah yang berada di dalam mau pun sekitar stadion. Kemudian hari ini kita dapat lagi dua CCTV di luar stadion masih didalami tim Labfor dan Inafis untuk mengidentifikasi kejadian yang ada di luar khususnya,” tambah Irjen Pol Dedi.

Pasalnya, kerusuhan tidak hanya terjadi di dalam stadion usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya kalah skor 2-3. Tapi, Irjen Pol Dedi menyebut, aksi anarkisme suporter berlangsung di luar.

“Di luar pun ada kejadian. Ketika tim pengamanan mengevakuasi pemain dan ofisial Persebaya ke luar dihadang butuh waktu sekian lama. Juga terjadi pengrusakan, pembakaran dan sebagainya. Di situ juga aparat melakukan penembakan gas air mata untuk menghalau dan menbubarkan massa agar tidak terjadi tindakan yang lebih masif lagi,” terang Dedi.

Sekadar diketahui, sebanyak 32 CCTV yang berada di dalam dan luar stadion sudah didalami Laboratorium Forensik sejak Minggu (2/10/2022). Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengidentifikasi terduga pelaku pengrusakan.

Sebelumnya, Polri mengumumkan enam tersangka dalam tragedi ini. Masing-masing Akhmad Hadian Lukita Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB), Abdul Haris Ketua Panitia Pelaksana Arema FC, Suko Sutrisno Officer Security, Kompol Wahyu Setyo Kabag OPS Polres Malang, AKP Hasdarmawan Danki Brimob Polda Jatim, AKP Bambang Sidik Achmadi Kasat Samapta Polres Malang. (lta/iss)

Sentimen: negatif (99.1%)