Twitter Resmi Cabut Larangan Penyebaran Hoaks Covid, Elon Musk: Amnesti Dimulai!
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Twitter resmi menghentikan penegakan kebijakannya terhadap informasi yang menyesatkan soal virus corona. Artinya, media sosial itu tak akan lagi menindak twit yang melanggar aturan Covid sejak 23 November.
Dilansir dari BBC, Twitter sebelumnya mengaku telah menangguhkan lebih dari 11 ribu akun yang menyebarkan hoaks Covid pada September tahun ini.
Melalui kebijakan khusus Covid itu, Twitter menjalankan 'sistem 5 teguran' bagi akun yang mengunggah konten 'terbukti salah atau menyesatkan' yang dapat menyebabkan risiko bahaya 'signifikan', seperti paparan Covid atau yang merusak sistem kesehatan masyarakat.
baca juga:Akun yang mengetwit hoaks satu kali tak akan ditindak. Namun, pelanggaran berulang dapat menyebabkan penangguhan akun selama berjam-jam, berhari-hari, bahkan tanpa batas waktu jika telah menerima 5 teguran.
Meski sistem pelaporan Covid di Twitter belum sempurna, Stephen Griffin dari Fakultas Kedokteran Universitas Leeds mengaku tahu betul bahwa ada ribuan akun telah dihapus sejak 2020 karena menyebarkan hoaks.
Namun, sekarang, 'amnesti' dimulai. Beberapa dari mereka yang melanggar peraturan kembali ke platform. Misalnya, Twitter telah mengaktifkan kembali akun pribadi anggota Kongres Amerika Serikat (AS) Marjorie Taylor Greene yang diblokir pada Januari.
Dalam jajak pendapat Twitter, jutaan pengguna memilih pemulihan akun yang ditangguhkan.
"Warganet telah bersuara. Amnesti dimulai pekan depan," twit CEO Twitter, Elon Musk.
Ia pun berjanji untuk menjadikan Twitter sebagai pusat kebebasan berbicara di dunia maya setelah platform tersebut dibelinya dengan nilai USD 44 miliar (Rp692 triliun).[]
Sentimen: negatif (93.8%)