Sentimen
Positif (100%)
1 Des 2022 : 14.23
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Presiden Jokowi Serahkan DIPA dan TKDD Tahun 2023

1 Des 2022 : 14.23 Views 1

RRi.co.id RRi.co.id Jenis Media: Nasional

Presiden Jokowi Serahkan DIPA dan TKDD Tahun 2023

KBRN, Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023, di Istana Negara, Kamis (1/12/2022). Selain itu, Kepala Negara juga menyerahkan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Presiden mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 adalah instrumen untuk menjaga stabilitas perekonomian Indonesia. Instrumen ini menjawab tantangan ketidakpastian global yang diprediksi masih berlanjut pada tahun depan.

“Strategi besar, rencana besar yang kita siapkan betul-betul harus secara konsisten kita kerjakan di lapangan. Strategi besar dalam merespons tantangan ekonomi global tergambar untuk APBN 2023,” kata Presiden.

Kepala Negara menambahkan, APBN dirancang untuk mampu mendorong kelanjutan pemulihan ekonomi nasional dan juga reformasi struktural. Selain itu, APBN 2023 juga dirancang menjadi instrumen perlindungan sosial bagi masyarakat yang rentan.

Untuk itu, Presiden menegaskan, APBN 2023 difokuskan kepada enam hal. Pertama, penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Kedua, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial.

“Ini untuk memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial, antara lain melalui registrasi sosial ekonomi,” ujarnya. Ketiga, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi. 

Keempat, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, termasuk Ibu Kota Nusantara. Kelima, revitalisasi industri.

“Ini penting, yaitu dengan terus mendorong hilirisasi,” katanya. Keenam, pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.

Presiden pun meminta jajaran pemerintah baik pusat maupun daerah untuk mengawal ketat penggunaan uang rakyat tersebut. Hal ini agar manfaat optimal bagi masyarakat dan negara dapat sejalan dengan prioritas yang telah ditetapkan pemerintah.

“Saya minta pada seluruh kementerian, kepala lembaga, dan juga pemerintah daerah mengendalikan secara detail belanja-belanja yang ada. Mengikuti secara detil belanja-belanja yang ada, jangan terjebak rutinitas," ucapnya.

"Serta ini juga sudah berkali-kali saya ingatkan, memperbesar pembelian produk-produk dalam negeri khususnya produk UMKM. Juga perlu saya ingatkan bahwa tidak ada program kementerian yang tidak bersinggungan dengan kementerian yang lain," katanya.

Pada kesempatan itu Presiden secara simbolis menyerahkan DIPA kepada 14 kementerian/lembaga (K/L), yaitu:

1. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

2. Kementerian Pertanian (Kementan)

3. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)

4. Kementerian Agama (Kemenag)

5. Kementerian Pertahanan  (Kemhan)

6. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

7. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

8. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)

9. Kementerian Perindustrian (Kemenperin)

10. Kementerian Luar Negeri (Kemlu)

11. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

12.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

13. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

14. Lembaga Administrasi Negara (LAN)

Sentimen: positif (100%)