Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang
UMK 2023 Tangerang Sudah Diusulkan, Tertinggi Kota Tangerang Rp4,6 Juta Segini Besaran Semua Daerah
Ayobogor.com Jenis Media: Regional
AYOBOGOR.COM -- UMK 2023 Tangerang telah diusulkan, hasilnya tertinggi Kota Tangerang Rp4,6 Juta.
Upah Minimum Kota Kabupaten atau UMK 2023 di tiga wilayah Tangerang, telah disepakati oleh masing-masing dewan pengupahan dan serikat pekerja.
Dimana dalam kesepakatan itu, masing-masing wilayah yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, memiliki besaran UMK 2023 yang berbeda, sesuai dengan kondisi perekonomian di masing-masing wilayah.
Dihimpun dari siaran pers, ketiga wilayah tercatat usulan UMK 2023 Kota Tangerang memiliki nilai tertinggi yakni Rp4.606.376,66 atau naik 7 persen dibandingkan dengan tahun 2022.
Angka itu didapati setelah melihat indikator seperti, inflasi di Kota Tangerang, kemudian penggunaan aturan Menteri Tenaga Kerja nomor 18 Tahun 2022, yang mana ditetapkam UMP dan UMK 2023 naik dengan besaran maksimal 10 persen.
Kemudian, disusul dengan wilayah Kabupaten Tangerang. Dimana, UMK 2023 Kabupaten Tangerang diusulkan naik 7,3 persen atau dengan nilai total UMK 2023 Rp4.547.255 94.
Lalu yang terakhir wilayah Kota Tangerang Selatan yang diusulkan naik 6 persen, atau dengan nilai UMK 2023 Rp4.537.027,38.
Nantinya nilai UMK 2023 akan kembali dirapatkan oleh tingkat Pemerintah Daerah, sebelum nantinya diserahkan kepada Gubernur Provinsi Banten, untuk dilakukan penetapam kenaikan UMK 2023.
Itulah kabar UMK 2023 Tangerang telah diusulkan, hasilnya tertinggi Kota Tangerang Rp4,6 Juta.
Sentimen: positif (72.7%)