Sentimen
Positif (86%)
1 Des 2022 : 11.00
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: vaksinasi, Ramadhan

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait
Mochamad Machmud

Mochamad Machmud

Usulan Ramadan dan Lebaran Tanpa PPKM, Ini Kata Wawali Surabaya

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

1 Des 2022 : 11.00
Usulan Ramadan dan Lebaran Tanpa PPKM, Ini Kata Wawali Surabaya

Surabaya (beritajatim.com) – Menanggapi santernya usulan mencabut status PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) jelang Ramadan di Kota Pahlawan, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyebut bahwa itu merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri.

“Jadi kita semua jajaran Pemkot Surabaya bekerja keras agar turun level, sehingga saat menyambut Ramadhan bisa menjalankan ibadah dengan khidmat,” kata wawali Armuji, Sabtu (5/3/2022).

Cak Ji, sapaan akrab wawali Surabaya menjelaskan, ada 3 indikator utama yang menjadi parameter penerapan level PPKM suatu daerah. Pertama, kata dia, indikator transmisi komunitas Covid-19 yang mencakup tiga, yakni data kasus konfirmasi positif Covid-19, data rawat inap dan data kematian akibat Covid-19.

“Saat ini untuk angka kesembuhan ada pada 94,3 Persen atau sekitar 104.053 jiwa dan tren kesembuhan terus meningkat,” jelas Cak Ji.

Cak Ji mengatakan bahwa penanganan Covid-19 di Surabaya telah optimal melalui vaksinasi, testing dan tracing yang masif serta penerapan penggunaan Protokol kesehatan yang ketat. “Semoga harapan warga bisa terwujud melalui gotong royong dan kesadaran bersama,” katanya.

Sebelumnya, anggota DPR RI Muhammad Sarmuji mengusulkan agar PPKM jelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri dicabut dengan pertimbangan pemerintah sudah berhasil mengatasi pandemi Covid-19. Usulan itu mendapatkan dukungan dari dua ormas besar di Surabaya yakni Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya.

Selain itu, agar umat muslim yang menjalankan ibadah Puasa Ramadhan bisa khusyuk dan tidak khawatir melanggar PPKM. [asg/suf]

Sentimen: positif (86.5%)