Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Purbalingga
Tokoh Terkait
Sambo balas Kabareskrim soal buka BAP Ismail: Kenapa saya?
Alinea.id Jenis Media: News
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, dinilai salah alamat jika meminta mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, membuka berita acara pemeriksaan (BAP) kasus tambang ilegal di Kalimantan Tengah (Kalteng). Sebab, eks Kapolres Purbalingga itu sudah bukan personel kepolisian lagi.
"Merekalah (pejabat aktif Polri, red) yang buka, kenapa saya? Kan, sudah ada (BAP)," kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (29/11).
Sebelumnya, Sambo mengungkapkan, dirinya ketika memimpin Divpropam Polri pernah mengusut kasus ini. Pun sempat memeriksa Ismail dan Agus.
"Laporan resmikan sudah saya buat. Intinya, kan, seperti itu. Jadi, bukan tidak tindak lanjuti," tegasnya.
Kasus ini muncul ke permukaan seiring beredar dan viralnya video Ismail Bolong. Dalam rekaman tersebut, dia menyebut, ada sejumlah uang kepada Agus dari tambang ilegal di Kaltim.
Ismail telah minta maaf karena videonya beredar luas dan mencabut pernyataannya soal setoran uang tersebut. Bukan mereda, masalah ini justru terus menjadi sorotan menyusul "berkicaunya" Sambo dan eks Karo Paminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan, yang membenarkan keterangan awal Ismail bahkan pernah menangani kasusnya.
Agus kemudian angkat bicara dan membantah pernyataan Sambo dkk. Dirinya lantas menuding Sambolah yang menerima aliran uang dari tambang ilegal di Kalteng lantaran menyetop pengusutannya. Selain itu, menantang Sambo untuk membuka BAP kasus.
Di sisi lain, Bareskrim Polri berencana menetapkan status buron kepada Ismail Bolong lantaran selalu mengabaikan panggilan. Kepolisian masih menunggu kehadiran Ismail untuk memenuhi undangan pemeriksaan hingga malam ini.
Sentimen: positif (79.5%)