Proyek Pembangunan TPA Lulut - Nambo di Bogor Dihentikan Sementara Gegara Belum Dibayar
Tagar.id Jenis Media: Nasional
TAGAR.id, Jakarta - Proyek pembangunan Tempat Pemrosesan dan Pembuangan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dihentikan sementara. Kontraktor menyebut penghentian dilakukan karena uang pembangunan belum dibayar.
Kuasa hukum kontraktor Darwin Steven Siagian mengatakan 3perusahaan yang menjadi kontraktor belum dibayarkan sejumlah uang oleh PT JBL selaku pengelola. Ketiga perusahaan tersebut kemudian menutup sementara operasional pembangunan di TPPAS Lulut-Nambo.
"Ini adalah upaya terakhir lah. Karena berapa kali upaya kita menagih pembayaran, sampai kemarin belum ditepati. Totalnya sekitar Rp 3,125 miliar, dua perusahaan kontraktor lainnya masing-masing Rp 6,5 miliar dan Rp 8,5 miliar," kata kuasa hukum kontraktor Darwin Steven Siagian kepada wartawan di lokasi, Rabu, 30 November 2022.
Kita pada hari ini melakukan pemagaran dengan harapan PT JBL khususnya RK selaku Gubernur Jabar bisa turun tangan mengatasi permasalahan tempat sampah ini.
Kontraktor memasang plang dan spanduk bertuliskan pembangunan sementara dihentikan dan tuntutan agar pembayaran dilakukan. Wilayah yang operasionalnya dihentikan sementara berada kawasan komposting, atau tempat menaruh sampah dari berbagai daerah sebelum diolah.
"Kita pada hari ini melakukan pemagaran dengan harapan PT JBL khususnya RK selaku Gubernur Jabar bisa turun tangan mengatasi permasalahan tempat sampah ini," ujarnya.
Pemasangan plang dan spanduk akan dilakukan sampai pembayaran bisa dilakukan kepada kontraktor. Apabila pembayaran sudah dilakukan, maka pembangunan TPPAS bisa kembali dilakukan.
"Ya kira berharap begitu (tidak ada aktivitas dulu), mereka juga harus mematuhi hukum lah. Ada sanksi apabila mereka mencabut atau membongkar pemblokiran ini," terangnya.
Hal lain yang membuat kontraktor kecewa adalah dengan adanya penambahan kontraktor baru, sementara tiga kontraktor lama belum mendapatkan bayarannya. Dia berharap pemerintah turun tangan membantu menyelesaikan permasalahan ini.
"Makanya kita tutup sementara agar kontraktor baru tidak melakukan pengerjaan. Dengan adanya pemasangan ini, kita berharap pemerintah baik provinsi, pusat, dan masyarakat, mengetahui ada proyek pemprov dan ada kontraktor kecil terseok-seok digunakan tenaga dan bahannya, tapi belum dipenuhi haknya. Maksud kami menutup dengan plang ini supaya masyarakat luas secara transparan dapat melihat obyek perkara ini," bebernya.
Respons PT JBL
Sementara itu, Humas PT JBL Rilo mengatakan pihaknya telah mengetahui adanya pemberhentian pembangunan dari kontraktor tersebut. Namun dia masih menunggu keputusan dari jajaran direksi terkait langkah selanjutnya.
"Nanti biar manajemen sama direksi yang ngurus untuk masalah selanjutnya. Sudah tahu, masih menunggu dari pimpinan aja," kata Rilo di lokasi.
Sementara ini, pihaknya akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Hal itu dilakukan sembari menunggu keputusan dari jajaran direksi.
"Kita ikuti prosedurnya aja dulu, nanti gimana manajemen pusat aja," pungkasnya. []
Sentimen: negatif (98.8%)