Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pontianak
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Calon Panglima TNI Diharap Mau Utamakan Kemanusiaan Tangani Konflik Papua
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Panglima TNI Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono diharapkan segera mengevaluasi dan mengoreksi kebijakan penanganan konflik di Papua karena kerap terjadi kekerasan terhadap warga sipil.
"Panglima TNI yang baru segera mengevaluasi dan mengoreksi semua bentuk perbantuan TNI (operasi militer selain perang/OMSP) yang bertentangan dengan UU Undang-Undang TNI, khususnya di Papua yang sering berdampak buruk terhadap kekerasan politik dan pelanggaran HAM," kata Direktur Imparsial Gufron Mabruri dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Soal Yudo Margono Calon Panglima, Pimpinan DPR Soroti Peran Aktif TNI Hadapi Dampak Ekonomi Global
Menurut Gufron aksi kekerasan yang melibatkan prajurit TNI terhadap warga sipil di Papua tidak bisa dibiarkan berlalu tanpa hukuman tegas.
Gufron mengatakan, panglima TNI selanjutnya perlu menyampaikan komitmen penghormatan terhadap hak asasi manusia termasuk bagi warga sipil yang berada di wilayah konflik.
"Pada konteks ini, selain perlunya peningkatan kesadaran terhadap hukum dan HAM, akuntabilitasnya juga perlu ditegakkan," ujar Gufron.
Gufron juga berharap Yudo melanjutkan gagasan Jenderal Andika Perkasa untuk mulai mengubah pendekatan penanganan konflik di Papua.
Baca juga: Nasdem: Indonesia Butuh Panglima TNI yang Menguasai Matra Laut yang Kuat
"Adanya keinginan untuk mengubah pendekatan keamanan di Papua dari militeristik ke kemanusiaan. Sebagai sebuah inisiatif, kebijakan yang diinisiasi oleh panglima TNI sebelumnya (Andika) tentunya penting untuk dijalankan secara nyata dan konsisten," ucap Gufron.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (28/11/2022) lalu mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR terkait penunjukkan Laksamana Yudo Margono untuk menjadi calon Panglima TNI.
Yudo bakal menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.
Setelah menerima Surpres itu, Komisi I DPR RI segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Panglima TNI yang diajukan oleh Presiden.
Baca juga: Belum Ada Jadwal Fit and Proper Test Calon Panglima, Dasco: Masih Sibuk...
Menurut Gufron, proses pergantian panglima TNI adalah momentum buat melakukan perbaikan di tubuh TNI ke depan.
"Pergantian panglima TNI saat ini harus ditujukan untuk mendorong perbaikan, khususnya terkait agenda reformasi TNI yang selama ini jalan di tempat," ucap Gufron.
Maka dari itu, Gufron menilai sudah seharusnya DPR melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan dengan baik supaya masyarakat bisa memahami visi dan misi Yudo Margono yang akan menjabat sebagai panglima TNI.
Selain itu, Gufron menilai proses uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR terhadap calon panglima TNI seolah hanya bersifat formalitas, atau sekadar menyetujui pilihan Presiden Jokowi.
Baca juga: PKS Soroti Umur Pendek Laksamana Yudo Margono jika Terpilih Jadi Panglima TNI
"Penting dicatat bahwa pergantian panglima TNI bukan sekedar urusan pergantian sosok kepemimpinan di tubuh TNI, tetapi juga akan mempengaruhi wajah TNI ke depan," ujar Gufron.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan alasan mengajukan Yudo sebagai calon tunggal Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
"Satu, yang kita ajukan satu (calon), KSAL yang sekarang karena memang kita rotasi matra," ujar Jokowi kepada awak media di Rumah Adat Radakng, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, sebagaimana dilansir siaran pers Sekretariat Presiden pada Selasa (29/11/2022).
Jabatan Panglima TNI saat ini diisi oleh Jenderal Andika Perkasa yang berasal dari TNI Angkatan Darat (TNI AD).
Baca juga: Yudo Dipilih Jadi Calon Panglima TNI karena Dinilai Cepat Bangkit Usai Insiden KRI Nanggala
Sebelum Andika, Panglima TNI dijabat oleh Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang berasal dari TNI Angkatan Udara (TNI AU).
(Penulis : Dian Erika Nugraheny | Editor : Dani Prabowo)
-. - "-", -. -Sentimen: positif (78%)