Sentimen
Negatif (98%)
30 Nov 2022 : 20.34
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Arifin

Arifin

Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Percuma Bintang Dua, Tetapi Tidak Bisa Menjaga Istri

1 Des 2022 : 03.34 Views 1

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Percuma Bintang Dua, Tetapi Tidak Bisa Menjaga Istri

Reporter: Khanif Lutfi|

Editor: Khanif Lutfi|

Senin 28-11-2022,15:23 WIB

FOTO BERSAMA- Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo berfoto bersama keluarga besarnya dan para ajudan. Salah satunya Brigadir J dan Bharada E.----

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ferdy Sambo sempat menangis ketika melihat foto keluarga dan mengaku tidak bisa menjaga istrinya Putri Candrawathi. 

Peristiwa Ferdy Sambo menangis tersebut disampaikan terdakwa Arif Rahman Arifin yang merupakan obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

BACA JUGA:Game Sigma Battle Royale Hilang di Google Play Store, Ini 5 Game Battle Royale Gratis yang Ramai di Steam

Diketahui, terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, Arif Rahman Arifin, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 28 November 2022. 

“Beliau melihat foto, di kursi beliau ada foto di belakangnya itu, foto keluarganya, terus menangis,” kata Arif Rahman.

Lebih lanjut, Arif mengutip pernyataan Ferdy Sambo.

“Kamu tahu nggak, ini sudah menyangkut kehormatan saya. Percuma saya bintang dua, tetapi tidak bisa menjaga istri saya," kata Arief menirukan Sambo.

BACA JUGA:Besaran UMP Jawa Tengah 2023 Rp1.958.169,69 Naik 8,01 Persen dari Tahun Sebelumnya

Pernyataan tersebut ia ungkapkan ketika Arif mengisahkan kronologi Ferdy Sambo yang memerintahkan Ridwan Soplanit yang saat itu Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta. 

Termasuk Chuck Putranto yang saat itu merupakan Korspri Kadiv Propam Polri, Arif Rahman Arifin selaku Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, dan Baiquni Wibowo yang saat itu selaku PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof.

Sambo meminta kepada mereka​ agar tidak menyebarkan rekaman DVR CCTV yang menjadi bukti pembunuhan Brigadir J. 

Setelah Ferdy Sambo menangis, Agus mengatakan eks Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan (HK) mengajak Ferdy Sambo keluar.

BACA JUGA:Perang Bintang Polri, Secara Logika Ferdy Sambo dan Hendra Kurnaiwan Belum Punya Motif ke Kabareskrim

“Pas kami berdiri, Pak Ferdy kemudian ngomong, ‘Kamu pastikan itu nanti semuanya sudah musnah’, begitu,” ucap Arif.

Sumber:

Sentimen: negatif (98.1%)