Sentimen
Positif (79%)
30 Nov 2022 : 19.38
Tokoh Terkait
Subandi Sardjoko

Subandi Sardjoko

Urgensi jadikan rokok penyebab masalah kesehatan masyarakat

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

30 Nov 2022 : 19.38
Urgensi jadikan rokok penyebab masalah kesehatan masyarakat

Penguatan peraturan yang ada di PP 109/2012 diharapkan pula mampu menekan prevalensi perokok anak yang terus naik, yang kini mencapai 9,1% versi riset kesehatan dasar (riskesdas) 2018. Sementara itu, jumlah perokok dewasa dalam 10 tahun terakhir pun naik 8,8 juta versi global adult tobacco survey (GATS) 2021.

Sementara itu, perwakilan Indonesia Health Economic Association (InaHEA), Adiatma Yudistira Manogar Siregar, mengungkapkan, konsumsi rokok melalui hitung-hitungan ekonomi kesehatan telah menimbulkan kerugian besar. Biaya ekonomi dari merokok pada 2019 mencapai Rp184,36 triliun-Rp410,76 triliun atau lebih sedikit dari hasil estimasi dalam buku S. Kosen dkk (2017) sebesar Rp438,5 triliun.

Indonesia pun memiliki berbagai permasalahan yang belum terselesaikan, seperti pajak rokok belum memenuhi standar World Health Organization (WHO) dan implementasi regulasi tidak ketat. Karenanya, pemerintah diminta fokus pada penanganan konsumsi rokok demi menyelamatkan rupiah jika serius melakukan pembangunan ekonomi, terlebih dalam menghadapi resesi yang akan datang.

Adapun Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Agus Suprapto, menyampaikan, hasil uji publik revisi PP 109/2012 tidak berubah pada lima poin yang telah dibahas dan sudah diteruskan Kemenkes.

Upaya menolak industri rokok didukung Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Subandi Sardjoko.

"Untuk penyederhanaan skema dan kenaikan cukai rokok, namun keputusan terakhir hanya di angka 10% dan kami sudah koordinasikan dengan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu). Kita perlu bersinergi. Kalau bukan kita, lantas siapa lagi?" tanyanya.

Kemudian, analis Pusat Kebijakan Pendapatan Negara BKF Kemenkeu, Febri Pangestu, mengatakan, sejatinya kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau mempertimbangkan beberapa pilar. Di antaranya, upaya pengendalian konsumsi produk hasil tembakau dan mendukung penurunan prevalensi perokok anak, ketenagakerjaan, aspek keberlangsungan industri, penerimaan negara, dan rokok ilegal.

"Melalui kenaikan cukai ini, tentunya kebijakan fiskal harus diiringi kebijakan nonfiskal lainnya untuk mengendalikan konsumsi rokok," tandasnya.

Sentimen: positif (79.9%)