Sentimen
Positif (61%)
30 Nov 2022 : 16.05

KSAL Laksamana Yudo Margono Resmi Calon Tunggal Panglima TNI

30 Nov 2022 : 16.05 Views 1

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

KSAL Laksamana Yudo Margono Resmi Calon Tunggal Panglima TNI

Reporter: Gatot Wahyu|

Editor: Gatot Wahyu|

Senin 28-11-2022,17:14 WIB

KSAL Yudo Margono (instagram.com) --

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ketua DPR Puan Maharani menerima surat presiden (surpres) tentang calon Panglima TNI pengganti Jenderal TNI Andika Perkasa.

Puan menyebut supres yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas nama Laksamana TNI Yudo Margono.

Diketahui Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa akan pensiun pada 21 Desember 2022.

BACA JUGA: Segini Harta Kekayaan Calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono

BACA JUGA:Mantan Panglima TNI Moeldoko Bocorkan Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa

Dijelaskannya surpres disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, November 2022.

"Pada kesempatan ini, saya akan mengumumkan bahwa nama yang diusulkan oleh presiden untuk menggantikan panglima TNI Andika perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margano. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) saat ini," katanya di Gedung Nusantara III DPR.

Diungkapkannya DPR akan melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR atas nama KSAL Laksamana Yudo Margono.

BACA JUGA:Disebut Jadi Panglima TNI, Begini Pernyataan Lengkap KSAL Laksamana TNI Yudo Margono

BACA JUGA:Profil Yudo Margono, Calon Panglima TNI Gantikan Andika Perkasa

"Nanti tentu saja kami akan tindaklanjuti terkait dgn mekanisme di DPR untuk menuntaskan Komisi I laksanakan mekanisme terkait pergantian agar pengangkatan panglima TNI yang baru yang mana nantinya Jenderal Andika akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember dan masuk masa pensiun 1 Januari 2023," ujarnya.

Dijelaskan Puan, tak ada surpres baru disampaikan hari ini. 

"Surpres baru saya terima hari ini, tidak ada pengambilan surat kembali atau pergantian atau wacana mengubah nama yang sudah ada minggu lalu, karena memang suratnya belum ada," tutupnya.

 

Sumber:

Sentimen: positif (61.5%)