Kalah Gugatan Nikel di WTO, Jokowi Perintahkan Menteri Ajukan Banding
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan menterinya untuk mengajukan banding atas kekalahan Indonesia dalam gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait penghentian ekspor produk bijih nikel. Adapun gugatan ini diajukan oleh Uni Eropa ke WTO.
"Sekali lagi, meskipun kita kalah di WTO, kalah kita urusan nikel ini digugat oleh Uni Eropa dibawa ke WTO kita kalah. Enggak apa-apa. Kalah saya sampaikan ke menteri, banding," jelas Jokowi dalam Pembukaan Rakornas Investasi di Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Dia mengatakan Indonesia akan terus mengejar hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah.
Jokowi menyampaikan ekspor bahan mentan nikel pada tujuh tahun lalu nilainya hanya Rp 19 sampai 20 miliar per tahun, namun setelah Indonesia memiliki smelter nilai ekspor melonjak sampai Rp 300 triliun.
"18 kali lipat kita hitung nilai tambahnya. Terus yang lain seperti apa? Apa kita mau terus-teruskan ekspor bahan mentah? Ekspor bahan mentah endak," ujarnya.
Oleh sebab itu, Jokowi menekankan pemerintah juha akan mengeluarkan larangan ekspor bahan mentan bauksit. Dia ingin bagan mentah atau raw material diproduksi di dalam negeri untuk meningkatkan nilai tambah.
"Nanti babak yg kedua, hilirisasi lagi bauksit. Artinya, bahan mentah bauksit harus diolah di dalam negeri agar kita mendapatkan nilai tambah. Setelah itu, bahan-bahan lainnya. Termasuk hal yg kecil2, urusan kopi. Usahakan jangan sampai diekspor dalam bentuk bahan mentah, raw material," kata Jokowi.
Sentimen: negatif (99.1%)