Sentimen
Netral (91%)
30 Nov 2022 : 12.25
Informasi Tambahan

BUMN: BUMD

Tokoh Terkait

Pemprov DKI Kaji Opsi Pengelolaan Kampung Susun Bayam

30 Nov 2022 : 12.25 Views 9

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Pemprov DKI Kaji Opsi Pengelolaan Kampung Susun Bayam

Jakarta: Pemprov DKI Jakarta mengkaji opsi untuk mengelola hunian Kampung Susun Bayam. Saat ini, pengelolaan hunian tersebut berada di bawah BUMD DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
 
"Rencananya akan diserahkan ke Pemprov DKI yang nanti mungkin akan dikelola oleh Dinas Perumahan. Tapi sekali lagi ini masih opsi," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Sarjoko dilansir dari Antara, Rabu, 30 NOovember 2022.
 
Pemprov DKI akan mengadakan rapat koordinasi untuk membahas opsi pengelolaan Kampung Susun Bayam bersama instansi terkait. Koordinasi tersebut dilakukan dengan Jakpro, Badan Pembina BUMD DKI, hingga para asisten gubernur DKI yakni asisten pemerintahan, serta asisten ekonomi dan pembangunan.

-?

- - - -
Selain terkait pengelolaan, koordinasi itu juga membahas skema hunian di Kampung Susun Bayam.
 
"Prinsipnya kami akan mencoba untuk memberikan fasilitas hunian jadi kami dorong mereka untuk bisa masuk ke hunian. Skemanya bagaimana, kami bicarakan sambil berjalan," ucap dia.
 
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Jakpro Syachrial Syarif mengatakan pihaknya menggunakan Peraturan Gubernur Nomor 55 tahun 2018 sebagai acuan penetapan tarif sewa yang merupakan kesepakatan Jakpro dengan Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Jakarta Utara.
 
"Jadi bukan lagi berdasarkan perhitungan tarif keekonomian Jakpro," kata Syachrial melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, 26 November 2022.
 
Berdasarkan data Pergub Nomor 55 tahun 2018, tarif untuk rumah susun sewa dengan bangunan blok maksimal lima lantai, untuk kategori terprogram tarifnya paling tinggi mencapai Rp372 ribu per bulan untuk tipe 30. Sedangkan, tipe 36 tarif sewa paling tinggi mencapai Rp394 ribu per bulan untuk kategori terprogram.
 
Tarif sewa bagi warga umum tipe 30 paling tinggi Rp635 ribu per bulan dan tipe 36 paling tinggi Rp765 ribu per bulan. Warga calon penghuni KSB berjumlah 123 Kepala Keluarga (KK) merupakan warga eks Kampung Bayam yang terdampak pembangunan JIS.
 
Kampung Susun Bayam diresmikan pada 12 Oktober 2022 setelah dibangun untuk warga terprogram pada awal Mei 2022. Hunian itu memiliki tiga tower dengan empat lantai yang terdiri dari 138 unit hunian yang hingga saat ini masih belum bisa ditempati warga yang berhak.
 

(AGA)

Sentimen: netral (91.4%)