Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang, Cianjur, Palu
Kasus: nepotisme, korupsi
Tokoh Terkait
Slogan Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi, Ketua KPK Puji Ganjar : Penanganan Korupsi Dimulai Dari Desa
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, SEMARANG- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaunching Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang sebagai percontohan Desa Antikorupsi se-Indonesia.
Desa Banyubiru mendapat kriteria istimewa dengan nilai 96,75 atau yang paling tinggi dari 10 Desa Antikorupsi yang dirilis KPK hari ini.
Ketua KPK Firli Bahuri memaparkan, ada lima indikator untuk menjadi Desa Antikorupsi, yakni pelaksanaan peraturan tentang gratifikasi dan suap menyuap, penguatan layanan publik, pengawasan kepala desa terhadap perangkat desa dan masyarakat, penguatan partisipasi masyarakat dan terakhir kearifan lokal, serta budaya lokal desa.
Kemudian di tingkat provinsi, Firli menyebutkan gubernur sebagai pemangku kebijakan tertinggi di provinsi harus memastikan daerahnya bersih dari korupsi. Terutama dalam penyusunan dan pengesahan anggaran yang kerap terjadi tindak penyelewengan.
Firli pun mengapresiasi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang telah menciptakan iklim pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme seperti slogan yang diciptakannya saat pertama kali menjadi Gubernur Jawa Tengah yaitu ‘Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi’ atau Tidak Korupsi dan Tidak Bohong (berkhianat).
BACA : Sosok Ketua KPK di Mata Petani, Terbukti Tak Tebang Pilih Berantas Koruptor
“Gubernur memastikan bahwa di dalam pengesahan dan penyusunan anggaran, harus clear tidak ada korupsi, tidak ada uang ketok palu, itu yang harus dilakukan oleh gubernur. Kalau Pak Ganjar sudah melaksanakan, maka kita berterima kasih,” kata Firli dalam konferensi pers di Desa Banyubiru, Selasa (29/11/2022).
Lebih lanjut Firli menjelaskan, dalam lingkup pencegahan antikorupsi yang lebih luas peran seorang gubernur menjadi sangat penting terkait kasus penyelewengan yang terjadi di lingkungan jajarannya seperti korupsi, gratifikasi hingga pungutan liar.
“Peran gubernur harus memastikan ada kemudahan pelayanan investasi dan juga tidak ada pungutan liar seketika menerbitkan izin. Kalau Pak Ganjar sudah melakukan itu, kita terima kasih karena itulah cita-cita kita bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi,” sebut Firli.
Pada kesempatan yang sama Ganjar mengatakan, menciptakan budaya anti korupsi, kolusi dan nepotisme bukan hal yang sulit asal ada kemauan dan kesadaran untuk tidak melakukan penyelewengan. Hal itu pun ditekankan Ganjar kepada jajarannya di tingkat kabupaten dan kota.
Terlebih, lanjut Ganjar, Desa Banyubiru telah menjadi pemacu sekaligus percontohan Desa Antikorupsi di Jawa Tengah yang menjadi tolok ukur tingkat nasional. Sehingga pencegahan tindakan penyelewengan bisa lebih mudah.
BACA : KPK Tanggapi Himbauan Mendagri Soal Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur : Silahkan Saja, tapi Ingat !
“Kalau contoh itu sudah ada, tolok ukurnya sudah ada, maka tinggal diperintahkan ke seluruh desa untuk melakukan program Desa Anti Korupsi dengan melihat segala indikator yang ada itu,” ucap Ganjar.
Ganjar pun menyebutkan, di Jawa Tengah total sudah ada 29 kabupaten dan kota yang sedang proses penilaian Desa Antikorupsi.
Dengan dinobatkannya Desa Banyubiru sebagai percontohan Desa Antikorupsi tingkat nasional, maka upaya pencegahan korupsi yang ada tinggal direplikasi ke daerah lain agar semangat anti korupsi bisa semakin masif.
“Sekarang kita sudah punya 29 sekarang dan semua on going dalam penilaian alhamdulillah ada benchmark-nya yaitu Desa Banyubiru. Maka setelah ini dari hasil penilaian kita tinggal replikasi,” tutur Ganjar. (ade/pojoksatu)
Sentimen: positif (99.6%)