Sentimen
Netral (84%)
30 Nov 2022 : 11.25

Wacana Penghapusan Jabatan Bupati dan Wali Kota di Jakarta, Mas Pras Berkomentar Begini

30 Nov 2022 : 18.25 Views 1

JPNN.com JPNN.com Jenis Media: Nasional

Wacana Penghapusan Jabatan Bupati dan Wali Kota di Jakarta, Mas Pras Berkomentar Begini

Selasa, 29 November 2022 – 20:10 WIB

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebutkan posisi wali kota dan bupati belum pasti ditiadakan saat ibu kota berpindah.

Menurutnya, wacana dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) perlu dikaji termasuk oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kan belum tahu (penghapusan wali kota dan bupati), tanyakan ke eksekutif. Kalau menurut saya, wali kota sama bupati tetap masih ada," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/11).

Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan pihaknya harus melihat terlebih dahulu Undang-Undang yang mengatur hal itu.

Pria yang karib disapa Mas Pras itu juga merasa belum dapat informasi terperinci dari DPR.

"Ya, pasti nanti akan dikirim ke kami, karena keputusannya apakah keputusannya itu nanti dapat ada wali kota, bupati atau tidaknya kan kami lihat nanti," bebernya.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyebutkan kemungkinan jabatan wali kota dihapus pascapemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.

Hal tersebut diungkapkan Suharso usai bertemu dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/11).

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberi tanggapan soal kabar posisi wali kota dan bupati bakal ditiadakan saat ibu kota berpindah.

-

Sentimen: netral (84.2%)