Presiden Ingatkan Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Hati-hati Mengelola Dana
SuaraSurabaya.net Jenis Media: News
Joko Widodo Presiden menerima kunjungan Dewan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Dalam pertemuan, Presiden mengingatkan Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan berhati-hati mengelola dana yang sangat banyak jumlahnya.
Pernyataan itu disampaikan Anggoro Eko Cahyo Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan usai pertemuan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
“Bapak Presiden tadi titip pesan supaya dana yang besar dikelola dengan sangat baik dan hati-hati,” ujarnya.
Menurut Anggoro, dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan sebanyak Rp607 triliun.
Dari jumlah tersebut, 89 persen diinvestasikan ke goverment related investment, dengan 65 persen di antaranya berupa Surat Berharga Negara (SBN).
Dia mengklaim dana BPJS Ketenagakerjaan aman, dan tetap ada kalau dananya dibutuhkan.
“Tentu saja itu untuk memastikan dana tersebut bisa aman dan saat dibutuhkan nantinya tetap ada dananya,” katanya.
Pada kesempatan itu, Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan melaporkan kinerjanya selama 19 bulan sejak dilantik Presiden tanggal 22 Februari 2021.
Salah satunya, peningkatan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari 28 juta menjadi 35 juta peserta.
Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan menargetkan pertumbuhan dua kali lipat dalam lima tahun mencapai 70 juta peserta.
Selain itu, Anggoro juga menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan sudah melakukan digitalisasi layanan melalui Jamsostek Mobile, untuk mempercepat layanan dan meningkatkan kepuasan peserta sesuai arahan dari Presiden.
“Kami telah melaksanakan digitalisasi dalam layanan. Kalau dulu peserta klaim butuh waktu 10-15 hari, sekarang klaim hanya 15 menit dengan Jamsostek Mobile,” tegas Anggoro.
Kemudian, BPJS Ketenagakerjaan melaporkan sudah mengirim data penerima Bantuan Subsidi Upah sampai tahap keempat. Data penerima tahap kelima akan dikirimkan dalam waktu dekat.
“Totalnya 14 juta data BSU kami kirimkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk divalidasi,” tandasnya.(rid)
Sentimen: positif (100%)