Jokowi Resmi Tunjuk KSAL Yudo Margono Calon Panglima TNI Baru Pengganti Andika Perkasa
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo melalui Sekretaris Negara (Mensesneg) menyerahkan Surat Presiden (Surpres) terkait calon Panglima TNI pengganti Andika Perkasa kepada DPR RI hari ini, Senin, 28 November 2022.
Surpres tersebut diterima langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Dalam keterangannya, Puan menerangkan bila nama yang diusulkan Presiden Jokowi untuk menggantikan posisi Panglima TNI jenderal Andika perkasa yaitu Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.
"Saya akan mengumumkan bahwa nama yang diusulkan Oleh presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono kepala staf angkatan laut saat ini," ungkap Puan saat memberikan keterangan pers di Gedung DPR sore ini.
Baca Juga: UMP Jabar Naik 7,88 Persen, Berikut Besarannya
Lebih lanjut Puan menerangkan, Marsekal Yudo akan menjalani sederet tes sebelum dilantik sebagai Panglima TNI.
"Dengan surat resmi presiden telah kami terima artinya bahwa bapak Laksamana Yudo Margono KSAL bisa segera mengikuti proses dan mekanisme yang ada di DPR untuk nanti melaksanakan fit and proper yang ada d DPR," ungkapnya.
Puan juga menerangkan, DPR memiliki waktu waktu kemudian melaksanakan semua mekanisme sesuai dengan peraturan di DPR.
"untuk melaksanakan pergantian dan pengangkatan panglima TNI yang akan datang sesuai dengan UU yang ada dan sesuai dengan mekanisme yang ada. Adapun prosedur atau mekanisme yang nantinya akan dilewati semuanya Alhamdulillah insyaallah akan dilewati semua mekanisme sesuai dengan UU yang ada," ungkapnya.
Baca Juga: Tangis Sambo Pecah di Depan Anak Buah, Saksi Sebut FS Singgung Kehormatan dan Dia yang Tak Becus Jaga Istri
Desas desus terkait Yudo yang akan menggantikan Andika memang santar terdengar beberapa waktu terakhir.
Sementara Andika Perkasa akan pensiun pada 21 Desember 2022. Hal ini membuat ia harus meletakan jabatannya sebelum masuk masa pensiun.
Andika Perkasa dilantik oleh Presiden Joko Widodod pada Rabu, 17 November 2021. Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI (Keppres) Nomor 106/TNI/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia.***
Sentimen: positif (88.3%)